Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.3 MOOC Pintar Kemenag
Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id)
A. Kepentingan anak
B. Dukungan masyarakat
C. Keinginan suami
D. Keadilan dan kemampuan suami
Jawaban : D. Keadilan dan kemampuan suami
4. Putusan Mahkamah Agung terkait pembolehan menikah dengan wanita hamil menyebutkan bahwa ...
A. Pernikahan wajib dilakukan secara diam-diam
B. Pernikahan harus ditunda sampai anak lahir
C. Pernikahan dapat dilangsungkan jika ada pengakuan hubungan biologis
D. Pernikahan hanya sah bila dilakukan secara adat
Jawaban : C. Pernikahan dapat dilangsungkan jika ada pengakuan hubungan biologis
5. Jika istri tidak memberikan izin untuk poligami, namun suami tetap ingin menikah lagi, maka ...
A. Bisa menikah di luar negeri
B. zin dari istri bisa digantikan oleh keluarga
C. Harus mendapat penetapan dari Pengadilan Agama
Tags
kunci jawaban
Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
Angkatan I
Modul 3.3
Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diak
Sripoku.com
MOOC Pintar Kemenag
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kunci Jawaban
Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Paragraf Argumentasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Rangkuman Materi IPA Kelas 4 SD Tema 3, Ciri Tumbuhan dan Hewan Terawat dan Tidak Terawat |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS IPS Kelas 5 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Tahun 2025 Kurikulum Merdeka, Asesmen Sumatif Akhir Semester |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS IPS Kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.