Berita Empat Lawang

Razia Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Empat Lawang, 8 Orang Positif Narkoba

Kedelapan orang tersebut diamankan di Cafe Jun Talang Gunung, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (23/5/2025) dini hari.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
sripoku.com/sahri romadhon
TES URINE PENGUNJUNG - Petugas gabungan Satres Narkoba Polres Empat Lawang dan BNNK Empat Lawang lakukan tes urine di Cafe Jun Talang Gunung Kecamatan Tebing Tinggi, sebanyak 8 orang dinyatakan positif konsumsi pil ekstasi. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Dalam razia hiburan malam di Kabupaten Empat Lawang, sebanyak 8 orang dinyatakan positif narkoba.

Delapan orang yang diamankan oleh petugas gabungan Satres Narkoba Polres Empat Lawang dan BNNK Empat Lawang ini terdiri dari 3 laki-laki dan 5 perempuan.

Mereka diamankan oleh petugas setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengonsumsi pil ekstasi.

Kedelapan orang tersebut diamankan di Cafe Jun Talang Gunung, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Jumat (23/5/2025) dini hari lalu.

Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentary Sampe, menyampaikan pemeriksaan di lokasi hiburan malam tersebut meliputi penggeledahan badan dan tes urine terhadap yang dicurigai.

“Hasilnya ada 8 orang, yakni 3 pria dan 5 wanita, yang dinyatakan positif menggunakan narkotika,” katanya.

Adapun 8 orang yang dinyatakan positif narkoba tersebut diamankan oleh petugas ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berupaya merusak generasi muda melalui narkoba. Razia seperti ini akan terus digencarkan,” ujarnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved