Polemik Ijazah Jokowi

Digugat Rp69 Triliun Kasus Ijazah Jokowi, Pejabat UGM Siap Tunjukan Bukti Administratif di PN Sleman

Sementara itu, UGM menyatakan telah menyiapkan dokumen lengkap dan menunjuk kuasa hukum untuk hadir dalam persidangan.

Editor: pairat
Capture video Tribunnews.com
KASUS IJAZAH JOKOWI - Presiden Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun ke-13 untuk Tribunnews.com beberapa waktu lalu. Kini kasus ijazah Jokowi berlanjut hari ini Kamis (22/5/2025) di PN Sleman menggelar sidang perdana gugatan perdata. 

Survei ini bermaksud menggali pandangan publik tentang isu ijazah Jokowi.

Publik yang dimaksud dalam survei ini adalah masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih terutama para ahli hukum, akademisi, praktisi/ pengamat pendidikan, peneliti, aktivis LSM/ NGO, mahasiswa, dan politisi yang secara sadar dan aktif mengikuti isu-isu (dinamika) politik juga hukum. 

Metode survei yang digunakan wawancara tatap muka menggunakan whatsapp, zoom, dan google meet.

Pengambilan sampel Purposive ini adalah metode sampling dimana responden yang terpilih dan diambil sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.

Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 950 responden.

Margin of error dari ukuran  sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan  95 % . 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved