Sumbangan Komite di Palembang
Sumbangan Komite Sekolah, Pengamat Pendidikan Soroti Pentingnya Transparansi
Isu sumbangan komite sekolah di sejumlah SMA di Palembang, termasuk SMA Negeri 20 yang menetapkan nominal hingga Rp 1 juta per siswa
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Isu sumbangan komite sekolah di sejumlah SMA di Palembang, termasuk SMA Negeri 20 yang menetapkan nominal hingga Rp 1 juta per siswa, kembali menjadi perbincangan hangat.
Menanggapi hal ini, Prof. Abdullah Idi, seorang Pengamat Pendidikan Sumatera Selatan, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan dana komite.
Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan bisa tergerus.
Menurut Prof. Abdullah Idi, komite sekolah adalah lembaga mandiri yang idealnya beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Fungsinya sangat penting, yaitu mengawasi kegiatan sekolah, membantu pengambilan kebijakan terkait pengelolaan anggaran dan kurikulum, serta mendukung kegiatan sekolah seperti penyediaan fasilitas atau SDM.
"Komite sekolah bisa membantu mengambil kebijakan, misal dalam pengelolaan anggaran, kurikulum, dan lain-lain. Lalu mendukung kegiatan sekolah, misal menyediakan fasilitas atau SDM yang dibutuhkan," kata Profesor Abdullah Idi pada Rabu (21/5/2025).
Selain itu, komite sekolah juga seharusnya turut mensosialisasikan program sekolah ke masyarakat.
Namun, Prof. Abdullah Idi mengakui bahwa implementasinya seringkali beragam, dan cenderung menjadi sorotan, terutama saat penerimaan siswa baru.
Prof. Abdullah Idi menekankan pentingnya edukasi kepada wali murid, terutama saat tahun ajaran baru. Jika ada sumbangan, harus dijelaskan secara rinci sumbangan apa itu dan untuk apa peruntukannya.
"Pihak komite ini juga harus mengedukasi wali murid ketika tahun ajaran baru. Bisa dijelaskan kalau ada sumbangan, sumbangan apa dan harus jelas peruntukannya untuk apa," tegasnya.
Ia menambahkan, penggalangan dana harus dilakukan secara resmi melalui rapat komite sekolah dengan pihak sekolah, dan yang terpenting, harus transparan.
"Biasanya kalau sekolah yang bagus akan transparan," ujarnya.
Transparansi ini menjadi krusial untuk mencegah masalah di kemudian hari.
"Sebab, kalau tidak transparan akan menimbulkan masalah. Ketika itu terjadi, maka harus diluruskan. Setiap rapat disampaikan apa pengeluaran atau penggunaan dari uang komite tersebut, sebagai lembaga pendidikan," jelas Prof. Abdullah Idi.
Menurutnya, komite sekolah harus mewakili orang tua. Setiap keputusan untuk pengembangan sekolah tidak boleh memberatkan, dan pengelolaan keuangan harus sangat transparan.
Terkait adanya sekolah yang meminta uang komite sampai Rp 1 juta, Prof. Abdullah Idi berpendapat bahwa selagi peruntukannya jelas, maka tidak ada masalah.
"Kalau tidak jelas, harus diperbaiki karena bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. Sekali lagi harus transparan, kalau namanya sumbangan harus jelas. Bisa seperti laporan di masjid, dilaporkan setiap Jumat," katanya.
Ia juga membedakan antara sumbangan dan infak, menegaskan bahwa laporan harus jelas. Lebih lanjut, Prof. Abdullah Idi menyarankan agar pihak sekolah atau komite tidak terkesan memberi pilihan "yang mau nyumbang silakan dan yang nggak mau nyumbang nggak apa-apa." Menurutnya, cara penyampaian seperti itu sebaiknya dihindari.
"Orang tua tidak salah bertanya kalau sumbangan itu untuk apa, supaya tahu dan tidak berututan di belakangnya. Jadi nggak apa ditanyakan saja, dikomunikasikan supaya dipahami dan transparan," pungkas Prof. Abdullah Idi, mendorong komunikasi terbuka antara sekolah dan wali murid demi kebaikan bersama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.