Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Fikih Kelas 11 SMA Bab 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Pernikahan dalam Islam

Rangkuman Materi Fikih Kelas 11 SMA Bab 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Freepik
RANGKUMAN MATERI FIQIH - Ilustrasi pernikahan via Freepik. Rangkuman Materi Fikih Kelas 11 SMA Bab 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Pernikahan dalam Islam 

a. Calon suami, syaratnya:

1) Beragama Islam
2) Benar-benar seorang laki-laki
3) Menikah bukan karena dasar paksaan
4) Tidak beristri empat
5) Mengetahui bahwa calon istri bukanlah wanita yang haram ia nikahi
6) Calon istri bukanlah wanita yang haram dimadu dengan istrinya
7) Tidak sedang berihram haji atau umrah

b. Calon istri, syaratnya :

1) Beragama Islam
2) Benar-benar seorang perempuan
3) Mendapat izin menikah dari walinya
4) Bukan sebagai istri orang lain
5) Bukan sebagai mu'taddah (wanita yang sedang dalam masa iddah)
6) Tidak memiliki hubungan mahram dengan calon suaminya
7) Bukan sebagai wanita yang pernah di li'an calon suaminya (dilaknat suaminya
karena tertuduh zina) 8) Atas kemauan sendiri
9) Tidak sedang ihram haji atau umrah

c. Wali, syaratnya :

1) Laki-laki
2) Beragama Islam
3) Baligh (dewasa)
4) Berakal
5) Merdeka (bukan berstatus sebagai hamba sahaya)
6) Adil
7) Tidak sedang ihram haji atau umrah

d. Dua orang saksi, syaratnya:

1) Dua orang laki-laki
2)Beragama Islam
3) Dewasa/baligh, berakal, merdeka dan adil
4) Melihat dan mendengar
5) Memahami bahasa yang digunkan dalam akad
6) Tidak sedang mengerjakan ihram haji atau umrah
7) Hadir dalam ijab qabu

e. Ijab qabul, syaratnya:

1) Menggunakan kata yang bermakna menikah نكاح atau menikahkan التزويج baik bahasa Arab, bahasa Indonesia, atau bahasa daerah sang pengantin.
2) Lafaz ijab qabul diucapkan pelaku akad nikah (pengantin laki-laki dan wali pengantin perempuan).
3) Antara ijab dan qabul harus bersambung tidak boleh diselingi perkataan atau perbuatan lain.
4) Pelaksanaan ijab dan qabul harus berada pada satu majelis (tempat) dan tidak dikaitkan dengan suatu persyaratan apapun.
5) Tidak dibatasi dengan waktu tertentu.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved