Berita Palembang

Diduga Gelapkan Dana Deposito Rp 1,8 Miliar, Oknum Kacab Bank Swasta di Palembang Dilaporkan Nasabah

Seorang nasabah bank swasta bernama Nurjana (51) melaporkan Kepala cabang bank atas dugaan penipuan dan penggelapan dana

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
JELASKAN LAPORAN -- Korban dugaan penipuan dan penggelapan Nurjana (tengah) didampingi kuasa hukumnya Afdhal saat menjelaskan tentang laporan yang dibuat oleh kliennya usai kehilangan uang Rp 1,8 miliar yang ada di dalam deposito, Rabu (21/5/2025). Terlapornya adalah seorang oknum Kepala cabang bank di Palembang. 

Sekretaris Umum APPSI Sumsel Irwansyah Masri menambahkan, kalau pihaknya menyayangkan adanya pedagang yang menjadi korban penipuan oknum Kepala Cabang salah satu bank swasta.

"Kami sangat prihatin apalagi ini kan pedagang, mereka belum banyak yang paham dengan aplikasi perbankan ini.

Keluguan pedagang ini dimanfaatkan oleh  terlapor ini. Ini masalah kepercayaan, pedagang sudah percaya menitipkan uang tapi malah diselewengkan oleh oknum," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Ditreskrimsus untuk mengetahui soal laporan tersebut.


"Mohon waktu ya, nanti saya coba koordinasikan dengan Ditreskrimsus, " katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved