Sosok dan Profil

Sosok Rufaji Zahuri Tersangka Dugaan Minta Jatah Proyek Pernah Dipenjara 5 Tahun Rudapaksa Siswi SMP

Inilah rekam jejak dan sosok Rufaji Zahuri yang ditangkap memeras pengusaha senilai Rp 5 triliun, ternyata memiliki rekam jejak buruk.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
TERSANGKA PEMERASAN - Inilah rekam jejak dan sosok Rufaji Zahuri yang ditangkap memeras pengusaha senilai Rp 5 triliun, ternyata memiliki rekam jejak buruk.  

Ia diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia jika pelibatan pengusaha lokal tidak dipenuhi.

Ancaman tersebut bahkan terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.

Rufaji Zahuri Dipenjara Kasus Rudapaksa Siswi SMP

Pada Desember 2015, Rufaji Zahuri yang menjabat sebagai Ketua RT Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon divonis 5 tahun penjara di PN Serang. 

Rufaji Zahuri terbukti melakukan rudapaksa terhadap siswi SMP sebanyak 11 kali. 

Korban inisial HID (13) merupakan warganya sendiri.

Rufaji Zahuri memperkosa HID dengan enam pelaku lainnya. 

Awalnya satu pelaku Sofyan mengaku kepada orangtua korban telah menikahi HID.

Orang tua yang mengetahui anaknya dinikahi secara sir tidak terima dan melaporkanya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Cilegon.

Dari hasil pengembangan kepolisian dan keterangan dari korban, HlD telah diperkosa oleh pelaku Sofyan dengan dalih menikah secara siri.

Selain telah disebutuhi oleh Sofyan, HlD mengaku juga telah diperkosa oleh enam pria lainnya yakni Sulaiman, Nasrullah, Gunawan, Ima, Rofiyah dan Rufaji yang merupakan warga Kecamatan Purwakarta.

Sebelum diperkosa dengan modus nikah siri, HlD  ternyata sudah diperkosa pertama kali oleh Gugun.

Pada pemerkosaan itu, Gugun memfoto bugil korban HlD melalui kamera handphone pada Mei 2012 lalu.

Oleh Gugun, korban diancam dengan menyebarkan foto bugil korban jika melaporkan persetubuhan tersebut kepada orangtuanya.

Agar video tidak disebar, korban pun diminta untuk melayani nafsu ketujuh pelaku.

Karena malu, korban akhirnya memendam kasus pemerkosaan tersebut. Selama dua tahun korban diketahui menjadi budak nafsu ketujuh pelaku.

Rufaji Zahuri juga sempat maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2023 di Cilegon dari Partai Demokrat. 

 

 

==============================

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved