Breaking News

Berita OKI

Lebak Petai Besar Pedamaran OKI Gagal Lelang, Diduga Dikuasai Preman dan Langgar Perda

Padahal, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan reservasi ikan usai gagal dilelang dalam pelaksanaan Lelang Lebak Lebung

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Odi Aria
Handout
LEBAK PETAI- Aktivitas ilegal penangkapan ikan kembali terjadi di Lebak Petai Besar, Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Padahal, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan reservasi ikan usai gagal dilelang dalam pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) tahun 2024. 

Terkait pengawasan, pihak Dinas Perikanan mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP OKI untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami akan terus berupaya maksimal dan siap turun ke lapangan bersama pihak penegak Perda untuk mengambil langkah konkret,” pungkas Ubaidillah.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat atas kawasan perairan milik daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab dan merugikan potensi daerah serta kelestarian lingkungan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved