Jonathan Frizzy tersangka

Detik-detik Ririn Dwi Ariyanti Banting Pintu Mobil, Tak Mau Jawab Masalah Jonathan Frizzy Tersangka

Viral di sosial media aksi Ririn Dwi Ariyanti yang tak mau menjawab terkait kabar Jonathan Frizzy tersangka.

Warta Kota/Arie
RIRIN BUNGKAM - Ririn dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). Detik-detik Ririn Dwi Ariyanti banting pintu mobil, tak mau jawab masalah Jonathan Frizzy 

Jonathan Frizzy ditangkap di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan, terungkap Ijonk bisa meraup hingga Rp 3 juta.

Ini diketahui saat Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan fakta lain terkait penangkapan Ijonk.

Menurut Kombes Pol Ronald, dari hasil pemeriksaan sementara, cairan vape tersebut dibeli oleh Jonathan Frizzy dari luar negeri dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,3 juta per pods. 

“Dari hasil keterangan memang satu pods ini dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih itu Rp 1 juta hingga 1,3 juta," ujar Kombe Pol Ronald Sipayung dilansir dari TribunSeleb.

PAKAI BAJU ORANYE - Jonathan Frizzy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5/2025). Diketahui Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang kesehatan.
PAKAI BAJU ORANYE - Jonathan Frizzy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5/2025). Diketahui Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang kesehatan. (Grid.ID/ Hana Futari)

Setelah tiba di Jakarta, cairan itu oleh Ijonk dipasarkan kembali dengan harga berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per pods.

"Dan begitu sampai di Jakarta itu dipasarkan dengan nilai antar 3-4 juta,” ujar Kombes Ronald dalam keterangannya.

Dengan kata lain mantan suami Dhena Devanka ini bisa mengantongi untung hingga Rp3 juta per pods. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan Ijonk hingga ditetapkan tersangka.

Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.

"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald dilansir dari TribunSeleb.

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.

"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.

Ijonk juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved