Berita Palembang
Tampang Pengemudi Xpander Nekat Lawan Arah di Jalan MP Mangkunegara Palembang, Ngaku Diarahkan Jukir
Finan mengimbau pengguna jalan yang lain untuk tidak melawan arah karena dapat membahayakan orang lain.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pengemudi mobil Xpander hitam BG 1925 OR yang viral karena nekat melawan arus di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II Palembang telah ditindak oleh polisi.
Satlantas Polrestabes Palembang telah mendatangi memberikan tindakan berupa tilang terhadap pengemudi yang bernama Raddy Hidayat dengan mendatangi rumahnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Palembang AKBP Finan Sukma Paradibta mengatakan, setelah menelusuri pengemudi mobil Xpander, anggota Satlantas mendatangi rumah pengemudi di kawasan Kenten.
"Sudah kami beri tindakan tilang," ujar Finan, Selasa (13/5/2025).
Dari pengakuan pengemudi, kata Finan ia nekat melakukan aksi melawan arah di Jalan MP Mangkunegara karena diarahkan tukang parkir ketika mau ke arah Jalan Seduduk Putih.
"Alasan karena yang bersangkutan (pengemudi) diarahkan tukang parkir. Dia mau ke Jalan Seduduk Putih pada saat itu, dia juga lupa kapan pasti kejadiannya sepertinya sudah agak lama," tuturnya.
Finan mengimbau pengguna jalan yang lain untuk tidak melawan arah karena dapat membahayakan orang lain.
"Himbauan tetap mentaati berlalu lintas, jangan melawa arah karena membahayakan pengguna jalan yang lain. Sabar dalam menggunakan kendaraan untuk keselamatan bersama," tutupnya.
Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang Kurang Diminati Wisatawan, Berimbas kepada Driver Ojol |
![]() |
---|
NASIB Oknum BRIMOB Pamer ke Istri Mesum dengan 5 Wanita Berbeda, Ini Kata Kabid Propam Polda Sumsel |
![]() |
---|
TUKANG Pecel Lele Terpaksa Tutup Warung tak Jualan, Sungai Bendung Sekip Palembang Mendadak Viral |
![]() |
---|
WARGA Talang Bubuk Plaju Palembang Panik, Pipa Gas Bocor Keluarkan Semburan Api, Gegara Jack Hammer! |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Salurkan 12.677 Ton Beras SPHP ke Masyarakat, Pastikan Kondisinya Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.