Berita Palembang

Tampang Pengemudi Xpander Nekat Lawan Arah di Jalan MP Mangkunegara Palembang, Ngaku Diarahkan Jukir

Finan mengimbau pengguna jalan yang lain untuk tidak melawan arah karena dapat membahayakan orang lain.

Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DITILANG - Pengemudi mobil Xpander hitam BG 1925 OR ditilang setelah sempat viral melawan arah ketika melintas di Jalan MP Mangkunegara, Selasa (13/5/2025). Menurut pengakuan pengemudi saat itu ia dia diarahkan tukang parkir di sekitar lokasi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pengemudi mobil Xpander hitam BG 1925 OR yang viral karena nekat melawan arus di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II Palembang telah ditindak oleh polisi.

Satlantas Polrestabes Palembang telah mendatangi memberikan tindakan berupa tilang terhadap pengemudi yang bernama Raddy Hidayat dengan mendatangi rumahnya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Palembang AKBP Finan Sukma Paradibta mengatakan, setelah menelusuri pengemudi mobil Xpander, anggota Satlantas mendatangi rumah pengemudi di kawasan Kenten.

"Sudah kami beri tindakan tilang," ujar Finan, Selasa (13/5/2025).

Dari pengakuan pengemudi, kata Finan ia nekat melakukan aksi melawan arah di Jalan MP Mangkunegara karena diarahkan tukang parkir ketika mau ke arah Jalan Seduduk Putih.

"Alasan karena yang bersangkutan (pengemudi) diarahkan tukang parkir. Dia mau ke Jalan Seduduk Putih pada saat itu, dia juga lupa kapan pasti kejadiannya sepertinya sudah agak lama," tuturnya.

Finan mengimbau pengguna jalan yang lain untuk tidak melawan arah karena dapat membahayakan orang lain.

"Himbauan tetap mentaati berlalu lintas, jangan melawa arah karena membahayakan pengguna jalan yang lain. Sabar dalam menggunakan kendaraan untuk keselamatan bersama," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved