Breaking News

Tahanan di Lapas Musi Rawas Ricuh

Diduga Biang Kerok Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Musi Rawas, 65 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemindahan 65 Napi tersebut lanjut Erwandi, menggunakan 4 unit kendaraan, yakni 2 kendaraan bus dan 2 kendaraan milik Pemasyarakatan

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: pairat
Sripoku.com/Eko Mustiawan
TAHANAN DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN - Para napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, saat diamankan petugas usai perusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) kemarin.- Kini sebanyak 65 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Nusakambangan. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Diduga jadi biang kerok dalam kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) lalu, sebanyak 65 narapidana (Napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dipindahkan ke Nusakambangan


Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (10/5/2025).


Dikatakannya, pemindahan 65 Napi tersebut dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) pagi mulai sekira pukul 06.00 Wib lewat hingga pukul 06.30 WIB. 

RICUH DI LAPAS-
RICUH DI LAPAS- (Sripoku.com/Eko Mustiawan)

Baca juga: Breaking News: Tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti di Musi Rawas Ricuh, Muncul Kepulan Asap


"Ada 65 Napi yang kami pindahkan, pemindahan dilakukan pagi sekitar pukul 06.00 WIB lewat sampai pukul 06.30 Wib," kata Erwandi.


Pemindahan 65 Napi tersebut lanjut Erwandi, menggunakan 4 unit kendaraan, yakni 2 kendaraan bus dan 2 kendaraan milik Pemasyarakatan sendiri. 


"Yang dipindahkan itu seperti bandar, kemudian kategori provokator dan yang melakukan pengerusakan. Intinya adalah orang-orang yang terlibat kerusuhan kemarin," jelasnya.


Ditambahkannya, dalam pemindahan 65 Napi tersebut, pihaknya mendapatkan pengawalan ketat dari personil Kepolisian, kemudian dari petugas Lapas serta personil dari Ditjen Pemasyarakatan itu sendiri. 


"Pengawalan kami dibantu oleh bapak Kapolda dan bapak Kapolres. Semua kita arahkan ke Nusakambangan," tegasnya.


Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa dalam pemindahan 65 Napi tersebut, tentunya Ditjenpas Sumsel memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak menimbulkan kerawanan.


Sebelumnya, kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada Kamis (8/5/2025) pagi. Kericuhan tersebut dipicu razia handphone yang dilakukan secara rutin oleh petugas. 


Meski tak ada korban jiwa ataupun tahanan yang kabur dalam kerusuhan tersebut, namun kerusakan beberapa fasilitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tak terhindarkan. (Eko Mustiawan/CR41)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved