Tahanan di Lapas Musi Rawas Ricuh

Usai Tahanan Rusuh di Muara Beliti, Kakanwil Ditjenpas Sebut Semua Lapas di Sumsel Over Kapasitas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Eko Mustiawan
RICUH DI LAPAS - Ratusan personil gabungan saat melakukan pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kamis (8/5/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, mengonfirmasi temuan telepon genggam dalam razia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas. 

Razia tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai peredaran perangkat komunikasi ilegal di dalam lapas.

"Benar, ada informasi jika ada handphone yang beredar di dalam lapas, sehingga dilakukan razia dan ditemukan handphone," ujar Erwedi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Erwedi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan ini.

Identitas provokator yang memungkinkan terjadinya peredaran ponsel di dalam lapas belum diketahui.

Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dibantu dengan pendalaman dari tim Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan dan tim Kantor Wilayah.

"Seperti apa nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada. Jika ada petugas yang terbukti keterlibatan, termasuk membantu memasukkan handphone pasti akan kita berikan sanksi yang tegas. Setinggi-tingginya sanksinya pemberhentian tidak hormat," tegas Erwedi.

Sanksi juga menanti warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Kendati demikian, Erwedi memastikan bahwa kondisi Lapas Narkotika Muara Beliti saat ini telah kondusif.

Upaya pembersihan lingkungan dan perbaikan fasilitas yang sempat terganggu telah dilakukan sejak malam hingga pagi hari.

"Terlebih kondisi subuh tadi hujan, sehingga basah di beberapa tempat maka warga binaan sedang melakukan kebersihan lingkungan. Kondisi sudah cukup normal, sedang dilakukan pembersihan saja dan beberapa perbaikan ringan yang rusak-rusak saja," imbuhnya.

Dalam keterangannya, Erwedi juga menyoroti permasalahan klasik yang dihadapi oleh hampir seluruh Lapas di Sumatera Selatan, yakni over kapasitas.

Ia mengungkapkan bahwa total kapasitas ideal hunian Lapas di Sumsel adalah 7.033 orang, namun saat ini dihuni oleh 15.325 warga binaan. Angka ini menunjukkan tingkat over kapasitas mencapai 116 persen.

"Kalau di Lapas Narkotika Muara Beliti ada 1083 warga binaan, sedangkan kapasitasnya 324 atau over lebih 200 persen. Dengan petugas yang ada hanya 86 orang," ungkapnya prihatin.

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berupaya melakukan pemerataan kapasitas dengan memindahkan sebagian warga binaan dari Lapas yang sangat padat ke Lapas lain yang tingkat over kapasitasnya tidak terlalu tinggi. Namun, langkah ini tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing Lapas.

Erwedi berharap, dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026, akan ada alternatif hukuman lain selain pidana penjara, termasuk restorative justice.

Ia menilai, tidak semua pelaku tindak pidana, terutama yang ringan, harus menjalani hukuman di balik jeruji besi.

"Termasuk penyalahgunaan narkoba yang harusnya cukup di rehabilitasi tidak harus di dalam penjara. Termasuk juga pidana alternatif dengan kerja sosial dan lain-lain, sehingga tidak perlu semuanya dilakukan penahanan," pungkas Erwedi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved