Berita Prabumulih

Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat Bekuk Komplotan Pembobol Rumah

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Prabumulih berhasil diungkap Tim Opsnal Sunyi Senyap

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
Humas Polres Prabumulih
PELAKU CURAT DITANGKAP - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus tim sunyi senyap Polsek Prabumulih Barat di tempat persembunyiannya di Kabupaten Muaraenim, pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Satu pelaku keok dilumpuhkan timah panas petugas. 

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus Ripaldo di kediaman pamannya di Muaraenim.

Dari hasil interogasi, Ripaldo mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama tersangka Budi.

Tim Sunyi Senyap kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengendus keberadaan Budi di sebuah pondok di tengah perkebunan di Desa Dalam, Kabupaten Muaraenim.

Saat dilakukan penggerebekan, Budi mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari pondok sambil menggenggam sebilah pisau. Meskipun petugas telah memberikan peringatan, Budi tetap tidak mengindahkan.

"Melihat itu, petugas yang lebih dulu memberikan peringatan namun tak diindahkan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan pelaku," tegas Kapolsek.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Mapolsek Prabumulih Barat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 1  mencapai 7 tahun penjara.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved