Berita Prabumulih
Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat Bekuk Komplotan Pembobol Rumah
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Prabumulih berhasil diungkap Tim Opsnal Sunyi Senyap
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus Ripaldo di kediaman pamannya di Muaraenim.
Dari hasil interogasi, Ripaldo mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama tersangka Budi.
Tim Sunyi Senyap kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengendus keberadaan Budi di sebuah pondok di tengah perkebunan di Desa Dalam, Kabupaten Muaraenim.
Saat dilakukan penggerebekan, Budi mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari pondok sambil menggenggam sebilah pisau. Meskipun petugas telah memberikan peringatan, Budi tetap tidak mengindahkan.
"Melihat itu, petugas yang lebih dulu memberikan peringatan namun tak diindahkan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan pelaku," tegas Kapolsek.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Mapolsek Prabumulih Barat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 1 mencapai 7 tahun penjara.
Mayat Mr X Ditemukan di Pinggir Rel Kereta Api Prabumulih, Korban Diduga Ditabrak Kereta Babaranjang |
![]() |
---|
ELANG Muara Cambai Beraksi, Inilah Tampang Pembobol Kotak Amal Masjid di Prabumulih-Muara Enim-PALI |
![]() |
---|
PISAU Diselipkan di Pinggang, Pria Ini Pasrah Posisinya Sudah Dikepung Polisi Tekap Prabumulih |
![]() |
---|
Bacok Tetangga 4 Kali Hanya Gara-gara Batas Lahan, Alman Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Diskominfo Terus Koordinasi dengan Kepolisian Terkait Judi Online dan Penipuan daring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.