Berita Baim Wong dan Paula

Kabar Kiano dan Kenzo di Tengah Konflik Paula Verhoeven dan Baim Wong, Ada Pembagian Waktu Bertemu

Lebih lanjut, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga membagi bagaimana jika salah satu dari mereka tengah bepergian ke luar negeri. 

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Wartakota/Arie Puji
KONDISI ANAK BAIM: Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Baim Wong hadiri sidang putusan cerainya dengan Paula Verhoeven, Rabu (16/4/2025) (kiri). Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) (kanan). Kabar Kiano dan Kenzo di Tengah Konflik Paula Verhoeven dan Baim Wong, Ada Pembagian Waktu Bertemu 

Sebelumnya pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama mengajukan banding ke pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Paula, Siti Aminah, memberikan keterangan mengenai perkembangan perkara yang melibatkan kliennya.

Menurut Siti Aminah, tim hukum Baim Wong telah resmi menyerahkan dokumen memori banding.

"Kemudian dari pihak Bapak Baim juga menyampaikan memori banding," ujar Siti, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (9/5/2025). 

Menanggapi hal itu, mereka kini tengah menyusun kontra memori banding yang rencananya akan segera diserahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Jadi saat ini kami tengah menyusun kontra memoring banding untuk di submit ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," imbuhnya. 

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses hukum akan dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi Agama. 

"Kalau sudah lengkap dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi Agama," lanjut Siri. 

Dalam kontra memori tersebut, pihak Paula akan memuat pembuktian serta alasan-alasan yang mendasari perceraian.

Tentu dalam hal ini Paula Verhoeven ingin memperjuangkan harga dirinya sebagai seorang wanita.

Apalagi dengan alasan cerai yang terungkap ke publik sangat menyudutkan dirinya.

"Tentu isinya kalau dari Ibu Paula terkait pembuktian dan alasan alasan perceraian," terangnya. 

Mereka menegaskan bahwa langkah ini merupakan hak hukum untuk memberikan bantahan atas banding yang diajukan oleh pihak Baim Wong.

"Ini hak kami untuk membantah," tandasnya. 

Bantah Sebar Rekaman

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved