Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Pria Asal Ciancur Ditangkap Selndupkan 105 Kg Ganja Kering

Pria asal Cianjur Jawa Barat, Palahudin Bahrsan, 28 tahun berhasil  ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat berusaha

Editor: adi kurniawan
Tribun Gayo
TERSANGKA NARKOBA - Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait penangkapan pria Cianjur Palahudin Bahrsan alias Pala (28) tersangka kasus penyelundupan ganja kering 105 Kg yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Rabu (7/5/2025). 

SRIPOKU.COM -- Pria asal Cianjur Jawa Barat, Palahudin Bahrsan, 28 tahun berhasil  ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat berusaha menyelundupkan 105 kilogram ganja kering.

Tersangka yang dikenal dengan nama Pala ini lahir pada 28 Januari 1997 dan sebelumnya pernah berhasil menyelundupkan 80 kilogram ganja dari Gayo Lues ke Jawa Barat dan Tangerang.


Rincian Penangkapan

Penangkapan terjadi pada 23 April 2025 di kawasan Jabo, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Tersangka mengemudikan mobil Nissan X Trail dengan nomor polisi B 1893 BMS.

Ganja kering yang dibawa merupakan hasil pembelian dari pelaku kejahatan narkoba lainnya di Kabupaten Gayo Lues seharga Rp 300.000 per kilogram dan dijual seharga Rp 7.000.000 per kilogram di pasaran.

Pengakuan Tersangka

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Gayo Lues pada 7 Mei 2025, Palahudin mengaku hanya sebagai kurir.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa dia merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.

"Saya mengemudikan sendiri kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi box untuk menyelundupkan ganja kering," ujar Palahudin saat diinterogasi.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis, menegaskan bahwa hukuman berat menanti tersangka.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba ini," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved