Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Pria Asal Ciancur Ditangkap Selndupkan 105 Kg Ganja Kering
Pria asal Cianjur Jawa Barat, Palahudin Bahrsan, 28 tahun berhasil ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat berusaha
SRIPOKU.COM -- Pria asal Cianjur Jawa Barat, Palahudin Bahrsan, 28 tahun berhasil ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat berusaha menyelundupkan 105 kilogram ganja kering.
Tersangka yang dikenal dengan nama Pala ini lahir pada 28 Januari 1997 dan sebelumnya pernah berhasil menyelundupkan 80 kilogram ganja dari Gayo Lues ke Jawa Barat dan Tangerang.
Rincian Penangkapan
Penangkapan terjadi pada 23 April 2025 di kawasan Jabo, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Tersangka mengemudikan mobil Nissan X Trail dengan nomor polisi B 1893 BMS.
Ganja kering yang dibawa merupakan hasil pembelian dari pelaku kejahatan narkoba lainnya di Kabupaten Gayo Lues seharga Rp 300.000 per kilogram dan dijual seharga Rp 7.000.000 per kilogram di pasaran.
Pengakuan Tersangka
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Gayo Lues pada 7 Mei 2025, Palahudin mengaku hanya sebagai kurir.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa dia merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba lintas provinsi.
"Saya mengemudikan sendiri kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi box untuk menyelundupkan ganja kering," ujar Palahudin saat diinterogasi.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis, menegaskan bahwa hukuman berat menanti tersangka.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba ini," tegasnya.
Transaksi di Parkiran Hotel, Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Lubuklinggau Sumsel |
![]() |
---|
Video: Terbongkarnya Sindikat Narkoba Fredy Pratama 'Casanova' dan Sepenggal Kisah Freddy Budiman |
![]() |
---|
Video:Terkuak Pekerjaan David Suami APS Selebgram Palembang, Terlibat Sindikat Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Video: Merri Utami, 22 Tahun Dipenjara Karena Dijebak Sindikat Narkoba, Kini Lolos Hukuman Mati |
![]() |
---|
Video: Bungkusan Koran Itu Isinya Mengejutkan Polisi, Penghuni Rumah Mantan Kades Teriak Histeris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.