News Video
Video: Merri Utami, 22 Tahun Dipenjara Karena Dijebak Sindikat Narkoba, Kini Lolos Hukuman Mati
Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merri Utami, seorang terpidana mati kasus peredaran narkoba, akhirnya mendapatkan grasi presiden.
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merri Utami, seorang terpidana mati kasus peredaran narkoba, akhirnya mendapatkan grasi presiden.
Merri Utami adalah pekerja migran yang bekerja di Taiwan.
Ia adalah pekerja biasa, seorang wanita yang mencari penghidupan di luar negeri.

Berita Terkait
Berita Terkait: #News Video
Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
![]() |
---|
Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
![]() |
---|
Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
![]() |
---|
Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
![]() |
---|
Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.