Penjelasan Soal Kurban 1 Ekor Sapi Untuk Berapa Orang?

Ibadah kurban merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu untuk kurban antara lain kambing, domba, sapi, dan unta

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Ardiansyah
HEWAN KURBAN - Sifu Hadiprayanto ketika memberikan rumput kepada sapi-sapi yang berhasil dikembangbiakannya, Kamis (8/1/2025). Ibadah kurban merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu untuk kurban antara lain kambing, domba, sapi, dan unta 

1. Maksimal Tujuh Orang

Hanya boleh dilakukan oleh maksimal tujuh orang. Jika lebih dari tujuh, maka ibadah kurban tidak sah, dan statusnya hanya dianggap sebagai pembagian daging biasa (bukan ibadah kurban).

2. Niat Ibadah Kurban

Semua orang yang ikut dalam kurban kolektif harus memiliki niat untuk berkurban, bukan sekadar membeli atau ikut-ikutan.

3. Hewan Sesuai Kriteria

Sapi yang dikurbankan harus memenuhi syarat umur dan kesehatan, yaitu:

Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
Sehat, tidak cacat, dan tidak kurus.

4. Jalur Penggunaan Dana

Jika salah satu dari tujuh orang hanya membantu dana tanpa niat berkurban, maka nama yang dihitung tetap tujuh orang yang berniat. 

Bantuan dana diperbolehkan selama tidak mengubah jumlah peserta niat kurban.

Jenis Hewan Kurban yang Disyariatkan

Dalam pelaksanaannya, hewan kurban yang diperbolehkan menurut syariat Islam adalah:

  • Kambing atau domba: untuk satu orang.
  • Sapi atau kerbau: untuk maksimal tujuh orang.
  • Unta: juga bisa untuk maksimal tujuh orang.

Hal ini didasarkan pada berbagai hadis shahih yang menjadi pedoman ulama dalam menetapkan jumlah orang yang boleh berkurban bersama.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved