Dana Desa

Alokasi Anggaran Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan, Tertinggi Desa Jati Mulyo Dapat Rp 2.3 M

Sementara itu untuk Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat alokasi dana sebesar Rp. 258.778.628.000,- yang akan dibagi ke desa yang ada.

|
Freepik
DANA DESA LAMPUNG SELATAN - Ilustrasi pedesaan via Freepik. Alokasi Anggaran Dana Desa di Kabupaten Lampung Selatan, Tertinggi Desa Jati Mulyo Dapat Rp 2.3 M 

SRIPOKU.COM - Berikut daftar desa di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, anggaran paling besar mencapai Rp 2,3 M untuk Desa Jati Mulyo.

Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:

a. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan

b. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Sementara itu untuk Lampung Selatan Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar Rp. 258.778.628.000,- yang akan dibagi ke desa yang ada.

Dari total 256 desa, berikut rincian setiap desa yang menerimanya. 

Baca juga: Alokasi Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Pasar Pedati Dapat Bantuan Rp 1,3 M

Rincian dana desa di Kabupaten Lampung Selatan Rp. 258.778.628.000,-

1. 1801042001 Hajimena Rp1.743.966.000  

2. 1801042002 Sidosari Rp1.120.000.000  

3. 1801042003 Pemanggilan Rp1.520.608.000  

4. 1801042004 Natar Rp1.932.645.000  

5. 1801042005 Muara Putih Rp1.187.257.000  

6. 1801042006 Negara Ratu Rp1.815.723.000  

7. 1801042007 Merak Batin Rp2.183.181.000  

8. 1801042008 Tanjung Sari Rp1.307.262.000  

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved