Berita OKU
Polres OKU Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan 233 Gram Ganja Diamankan
Satresnarkoba Polres OKU di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE MSi berhasil menggagalkan peredaran 223,77 gram ganja.
Penulis: Leni Juwita | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE MSi berhasil menggagalkan peredaran 223,77 gram ganja dan membekuk 3 tersangka.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon yang didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE MSi kepada awak media Selasa (6/5/2025) menjelaskan 3 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TR (40), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat OKU. Kemudian AZ (43), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat OKU dan II (18), warga Jalan Kandis, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Tersangka TR (40) yang diketahui sebagai pengedar barang haram diamankan di rumahnya pada hari Selasa (29/4/2025). Dari tangan tersangka TR (40), ditemukan barang bukti daun ganja seberat 52,60 gram. Sedangkan dari tersangka AZ (43) selaku bandar daun ganja diamankan di rumahnya pada hari yang sama, dari tangan tersangka AZ ditemukan uang hasil penjualan kepada TR sebanyak Rp 700.000.
Selanjutnya tersangka II (18) dengan status bandar daun ganja, diamankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Sekarjaya pada hari Kamis (1/5/2025). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja seberat 170,77 gram yang siap edar.
Kapolres OKU yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menjelaskan, tiga tersangka dengan dua kasus ini merupakan tangkapan selama dua hari di awal bulan Mei 2025 ini. Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini berkat informasi dari masyarakat yang senantiasa aktif melaporkan kecurigaan terhadap tersangka.
Dikatakan Kapolres, kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi dalam waktu hanya dua hari bisa menangkap 3 pelaku narkoba. “Ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU,” tegas Kapolres.
Jajaran Polres OKU optimis bisa menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU. Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat sama-sama memerangi narkoba. Kemudian para orang tua juga agar mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba kini memang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang sangat berat karena peredarannya sudah sampai ke desa-desa dan korbannya juga tidak pandang usia.
Peredaran Narkoba
gagalkan peredaran narkoba
Polres OKU
Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra
Honorer Yang Diperbantukan Jaga Perlintasan KA Diterima Sebagai PPPK, PT KAI Cari Solusi |
![]() |
---|
Emak-Emak di Baturaja Nyaris Disapu Kereta Api Penumpang, Nekat Menerobos Rel KA Tanpa Plang Pintu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Cor Beton Batukuning-Kurup Dianggarkan Rp 7 Miliar, Pembangunan 2 Tahap |
![]() |
---|
Warga Lubuk Raja OKU Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar |
![]() |
---|
BPS RI Tinjau Launching Pemanfaatan Output Desa Cantik Lubuk Batang Baru di OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.