Jonathan Frizzy tersangka

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Dhena Devanka Mendadak Singgung Soal Balas Dendam, Ngaku Bersyukur

Saat Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape mengandung obat keras, sosok Dhena Devanka pun menuai sorotan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DHENA DEVANKA BEREAKSI - Dhena Devanka saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Jonathan Frizzy jadi tersangka, Dhena Devanka mendadak singgung soal balas dendam 

SRIPOKU.COM - Pasca Jonathan Frizzy resmi menjadi tersangka, mendadak sosok mantan istrinya, Dhena Devanka menjadi sorotan.

Pasalnya bak bersamaan, Dhena Devanka mendadak memposting soal balas dendam dan bersyukur.

Hal itu menjadi sorotan warganet, apakah postingan Dhena Devanka itu memang ditujukkan untuk Jonathan Frizzy.

Diketahui hubungan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memang belum membaik.

Pasca bercerai keduanya masih kerap menyindir satu sama lain.

Karena itu saat Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy menjadi tersangka, sosok Dhena pun menuai sorotan.

Pantauan Sripoku.com dari Instagram Dhena, menyinggung soal janganlah membalaskan dendam.

"Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan. Fokus Anda adalah magnet," tulis Dhena dalam keterangan unggahan beberapa jam setelah penetapan tersangka Ijonk.

"Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap #teammoveonpastinya haha#apatuhgamon halo," lanjutnya.

Namun tidak diketahui pasti apakah Dhena membuat postingan itu untuk Ijonk.

(Kiri) Dhena Devanka dan (kanan) Ijonk - Amarah Ijonk pasca Disindir tak Peduli dengan Kondisi Anak
(Kiri) Dhena Devanka dan (kanan) Ijonk - Amarah Ijonk pasca Disindir tak Peduli dengan Kondisi Anak (Instagram)

Baca juga: Kronologi Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Berisi Obat Keras, Benny Simanjuntak Sempat tak Terima

Sementara itu, epolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan aktor Jonathan Frizzy alias JF sebagai tersangka dalam kasus peredaran zat etomidate.

Zat tersebut merupakan cairan vape tanpa izin edar yang tujuannya untuk keperluan medis seperti anastesi. Digunakan untuk bius sebelum tindakan operasi atau bedah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan dari sejumlah tersangka sebelumnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa total tujuh orang telah diamankan terkait kasus ini.

"Enam orang sudah kami tahan sejak Maret, dan satu orang masih diperiksa intensif di ruang penyidik. Kami menyita barang bukti berupa 881 cartridge yang berisi cairan etomidate, zat yang diduga mulai banyak dikonsumsi melalui rokok elektrik," ujar Kombes Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten dilansir dari TribunSeleb.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved