Berita Baim Wong dan Paula

Sengaja Sebar Rekaman Dugaan Perselingkuhan Paula, Pengamat: Baim Wong Terancam 8 Tahun Penjara

Praktisi hukum, Agustinus Nahak mengatakan, aksi Baim Wong merekam diam-diam percakapannya untuk dijadikan bukti bukanlah tindakan yang tepat

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
BAIM TERANCAM PENJARA - Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Sengaja sebar rekaman perselingkuhan Paula, Baim Wong terancam ditahan 8 tahun 

Paula disebut telah berselingkuh dengan Niko Surya, sahabat Baim Wong.

Beberapa bukti perselingkuhan Paula pun tampak tersebar di sosial media.

Salah satunya adalah rekaman CCTV saat Paula diduga bersama Niko di kamar rumah Baim Wong.

Rekaman itu pun menjadi viral di sosial media, hingga tuduhan Paula selingkuh makin ramai.

Mengetahui hal itu, Paula pun mengungkap fakta CCTV tersebut.

Dilansir dari YouTube Denny Sumargo, Paula mengaku saat itu ia dan Niko bisa berada di kamar lantaran izin Baim Wong.

"Kemarin kan sempet ada isu tentang CCTV yang masuk di kamar itu. Oke, di sini aku tuh mau ngomong bahwa kondisi itu laki-laki ini bisa masuk di dalam rumah itu atas izin mantan suami saya," beber Paula Verhoeven.

Ditambah lagi, Paula menyebut ia dan Baim juga telah puluhan tahun berteman. Dan istri dari Nico Surya juga mengenal baik Paula.

"Karena kita tuh berteman puluhan tahun sudah seperti saudara. Dan istrinya juga kenal baik sama kita juga, sama aku juga gitu," imbuh Paula.

Paula menegaskan mengapa Nico Surya bisa masuk kamar juga karena sudah mendapat izin dari Baim Wong.

"Karena jelas memang yang mengizinkan dia di situ adalah beliau gitu loh. Saya sebagai istri ikut aja," ujar Paula Verhoeven.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved