Berita Baim Wong dan Paula

Reaksi Pihak Baim Wong soal Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial, Minta Hormati Kewenangan Hakim

Sebaliknya, Fahmi justru mendorong Paula Verhoeven untuk menyampaikan keberatan atas putusan pengadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia, yakni

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BAIM WONG DILAPORKAN - Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Reaksi Pihak Baim Wong soal Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial 

Sementara itu, pihak Paula membantah tegas terkait keputusan sidang cerai yang menyebut ada dugaan orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Baim yang dirilis pada 16 April 2025 lalu.

Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula menegaskan tidak ada pihak ketiga dari sisi Paula. Seperti kabar yang beredar.

"Dalam putusan cerai tidak ada namanya pihak ketiga, tidak ada," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Trans TV Official, dikutip Selasa (30/4/2025).

Kini Alvon turut menyayangkan atas tersebarnya hasil putusan cerai hingga menjadi konsumsi publik.

Lebih lagi putusan cerai itu dibacakan oleh juru bicara pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Mengenai hal itu, Alvon menduga adanya pelanggaran kode etik.

"Makanya kami menduga telah terjadinya pelanggaran kode etik (hakim)" kata Alvon.

Alvon juga menjelaskan, hakim atau pejabat hanya diperbolehkan memberikan tanggapan secara prosedural. 

Bukan malah memperjelas atau mengomentari isi putusan itu sendiri.

"Ada dalam surat keputusan bersama antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial,  di situ dinyatakan bahwa hakim atau orang yang mempunyai jabatan, hanya diperbolehkan untuk memberikan tanggapan prosedural." 

"Bukan memperjelas itu dan kemudian mengomentari apa yang ada dalam putusan itu sendiri," jelasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved