Opini
Gerina: Implementasi di Sumatera Selatan
Gerina diluncurkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bersamaan dengan kunjungannya yang ditandai dengan kegiatan menanam di Kabupaten Banyuasin.
Gerina mutlak harus diimplementasikan di Provinsi tempat Gerina diluncurkan. Dalam implementasi kita harus mengambil langkah agar Gerina dapat mengubah dan atau memperbaiki kehidupan petani kita. Setidaknya harus ada langkah yang bisa mendukung Gerina itu sendiri. Misalnya, diberbagai kesempatan sering saya sampaikan, bahwa petani perlu didengar apa yang menjadi keluhannya, petani perlu diperhatikan apa yang mereka butuhkan dan kendala apa yang mereka hadapi. Setidaknya, dari penelusuran di lapangan, petani kita masih terkendala dengan lahan, masih terkendala dengan teknologi, masih terkendala dengan modal, masih terkendala dengan sarana dan prasarana, masih terkendala dengan “serangan pemodal besar”, masih terkendala dengan kekuatan besar yang sering mengobok-obok aset (baca: tanah/lahan) yang mereka miliki, dan beberapa kendala lainnya.
Betapa tidak? Bagaimana mereka mau menanam lebih banyak lagi, jika lahan mereka terbatas atau masih menggarap lahan orang lain, jika mereka masih mengandalkan musim atau cuaca (air hujan), jika mereka masih kewalahan jika hasil tanamannya tidak diakses pasar, jika mereka masih memikirkan pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari.
Dinamika di Lapangan
Menanam terkadang tidak bisa petani lakukan, karena adanya perubahan musim atau adanya musim yang tidak menentu. Menanam bibit yang diperbantukan oleh pihak yang berkuasa, terkadang “los”, karena bibit datang terlambat, begitu bibit datang, musim hujan tiba, maka tidak mungkin lagi petani menanam suatu bibit yang tidak tahan kena air yang banyak atau tidak cocok jika musim hujan tiba.
Kemudian terkadang petani sebelum menanam permanen atau sebelum memindahkan bibit, seperti padi yang ditanam sementara baru dipindahkan, sebelum dipindahkan bibit sudah habis dimakan hama atau ada kendala lapangan lainnya.
Belum lagi, kendala sarana dan prasarana termasuk teknologi. Misalnya, dalam menanam mereka masih mengandalkan tadah hujan, belum ada irigasi atau ada irigasi tetapi sudah macet-macet, metode menanam masih tradisional yang membutuhkan waktu lama dan tenaga yang banyak, sehingga proses menanam yang membutuhkan waktu yang lama tersebut terkadang mempengaruhi hasil, hasil tidak merata, ada yang sudah besar/tinggi, ada yang masih kecil/rendah, ada yang bisa segera dipanen ada yang menunggu beberapa waktu baru bisa dipanen, padahal menggunakan lahan yang sama.
Dalam kenyataannya, areal suatu perkebunan rakyat, biasanya ditanami beberapa jenis tanaman, tidak dilakukan penanaman satu jenis tanaman saja. Misalnya, dalam satu areal perkebunan, ada pisang, ada rambutan, ada duku, ada kopi, dan beberapa tanaman lainnya. Singkat kata, tanaman yang ditanam beragam, “gado-gado”. Dengan demikian, hasil yang mereka peroleh tidak maksimal. Lebih miris lagi, dalam areal perkebunan tersebut semua tanaman yang ada, merupakan tanaman dari pendahulu mereka, dari orang tua atau nenek mereka.
Belum lagi, bila disimak, hasil produksi dari apa yang mereka tanam, hasil produksinya belum atau tidak maksimal. Karena bibit yang digunakan bibit biasa bukan bibit super, pola tanam dan pola panen yang sederhana dan tidak efisien, ditambah kurangnya pengetahuan petani (maaf harus saya sebutkan) atas sistem dan pernak-pernik serta dinamika dalam hal tanam-menanam tersebut.
Solusi
Untuk itu, setidaknya sedapat mungkin kita dapat mencarikan jalan keluar atas kendala yang mereka hadapi tersebut. Harus ada upaya untuk mempertahankan lahan mereka, yang selama ini sering mereka jual karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena diiming-imingi suatu kekuatan besar dan atau pemodal besar agar mereka menjual lahan pertaniannya, karena adanya dorongan ekonomi untuk menyulap lahan pertanian menjadi lahan bisnis, dan lainnya.
Belum lagi adanya sistem ijon yang melanda petani di daerah ini, mereka butuh uang, wajar, kalau produk pertanian mereka jual masih relatif muda belum matang atau mereka jual dengan sistem ijon tersebut. Ada suatu daerah di Provinsi ini, petani padi harus menggiling dan menjual berasnya di pemodal besar yang memiliki peralatan (pabrik), sehingga harga beras akan sudah ditentukan oleh mereka, jelas akan lebih rendah dari harga bila dijual di pasar normal.
Sehubungan dengan itu, harus ada upaya untuk memperluas atau menambah lahan “garapan” mereka, terutama yang masih memiliki lahan yang sempit dan yang masih menggarap lahan orang lain. Barang tentu harus ada sentuhan modal dari pihak yang berwenang, baik dibantu langsung maupun dengan memberi akses ke lembaga keuangan.
Kemudian, sentuhan teknologi pun dibutuhkan. Mereka masih terkendala modal/uang untuk membeli peralatan (teknologi) pertanian modern yang bisa mendorong mereka bisa menanam 2 sampai 4 kali per tahun dan yang bisa mendorong mereka untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Setidaknya kita bisa memperbanyak irigasi untuk mengaliri areal tanaman petani.
Selanjutnya, akses pasar pun juga mendesak diperhatikan, agar semua hasil atau apa yang ditanam berupa produk pertanian tersebut dapat diserap oleh pasar. Kita tidak ingin mendengar bila petani pada saat bergairah menanam, tiba saatnya mau menjual tidak punya akses pasar atau justru produk tersebut harganya jatuh dan produk tersebut dibiarkan saja tidak dipanen.
Seperti “cabai”, begitu petani ramai-ramai menanam cabai, pada saat cabai tersebut dipanen, harga cabai sudah turun dan tidak ada yang menyerap cabai tersebut, sehingga cabai dibuang dengan percuma atau cabai tidak dipanen dibiarkan oleh petani.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya untuk menggalakkan petani menanam atau mensukseskan Gerina, perlu adanya dukungan dari pihak yang berwenang berupa bantuan teknologi, bantuan tenaga pemikir, bantuan mem-back-up keberadaan petani agar tidak di obok-obok, adanya bantuan insentif dan berbagai kemudahan lainnya, agar petani bisa memperbaiki nasib mereka. Semoga!!!!! (*)
| Fatwa di Era Algoritma: Tantangan Syariah Menghadapi AI |
|
|---|
| Kritik, Kekuasaan, dan Jalan Damai yang Dipertanyakan |
|
|---|
| Bencana Alam dan Pemasaran Sosial: Mengukur Niat Dibalik Aksi |
|
|---|
| Memahami Mewujudkan Kodifikasi dan Univikasi Hukum Pidana. |
|
|---|
| Keberhasilan bukan Kecepatan, Melainkan Konsistensi dalam Berproses, Sebuah Renungan di Awal 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amidi1.jpg)