Berita Firdaus Oiwobo

Ngaku Lahannya di Puncak Cisarua Hilang, Firdaus Oiwobo Marah, Tuding BPN Bogor Gandakan Sertifikat

Firdaus Oiwobo tak bisa menahan kemarahannya, manakala ia mengaku lahannya di Puncak Cisarua hilang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
TribunNews
FIRDAUS OIWOBO MARAH - M Firdaus Oiwobo memprotes penangkapan debt collector. Ngaku lahannya di Puncak Cisarua hilang, Firdaus Oiwobo marah 

"Padahal sertifikat gua udah keluar gambar ukur dari PPN," tambahnya.

Dia pun bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi sehingga muncul sertifikat atas nama pihak lain.

"Ini masalahnya apa nih? Surat tidak sengketa sudah terbit milik gue, sporadik udah, kenapa bisa terbit sertipikat orang," tegasnya.

Tak lama kemudian, seorang petugas BPN Kabupaten Bogor menemui Firdaus.

"Izin pak, bapak hanya menanyakan ya?," jelasnya.

"Bukan menanyakan, surat saya bagaimana statusnya?," jawab Firdaus Oiwobo sambil merekam secara diam-diam.

Kemudian, petugas BPN Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa tanah yang diklaim milik Firdaus Oiwobo terjadi permasalahan.

"Permohonan berarti. Ini kan masih ada tumpang tindih di dalamnya ya," ujar petugas BPN.

"Jadi sudah ada bidang lain pak di dalamnya," tambahnya.

Mendengar penjelasan itu, Firdaus semakin mempertanyakan permasalahan yang terjadi.

"Kenapa bisa, orang dari 2017 itu tanah saya kok. Kenapa bisa dimunculkan sertifikat orang lain tahun 2023?," ungkapnya.

UTANG FIRDAUS OIWOBO - Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai paman Nadya Arifta. Keluarga Nadya Arifta menyatakan Firdaus Oiwobo bukanlah paman Nadya. Firdaus Oiwobo tak berkutik saat ditagih utang makan di sosmed
UTANG FIRDAUS OIWOBO - Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai paman Nadya Arifta. Keluarga Nadya Arifta menyatakan Firdaus Oiwobo bukanlah paman Nadya. Firdaus Oiwobo tak berkutik saat ditagih utang makan di sosmed (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Firdaus Oiwobo Minta Ganti Rugi Kementerian PUPR

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo tampak menuntut perusahaan dan juga ganti rugi ke kementerian PUPR.

Hal ini lantaran Firdaus menyebut bila lahan di pegunungannya dipakai oleh perusahaan.

Karena itu, Firdaus pun kesal dan meminta ganti rugi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved