Berita Nasional

Dukung Program Pemerintah, BP Jamsostek & BGN Sepakat Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial

|
Editor: Odi Aria
Tribun Jabar
MOU - Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala 

SRIPOKU.COM– Sebagai bagian dari langkah nyata mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dalam ekosistem Program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang dikenal dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kerja sama tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin (21/04/2025), di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.

Anggoro menyatakan, program MBG merupakan langkah strategis yang tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas gizi generasi muda, tetapi juga membuka peluang kerja besar-besaran di berbagai lini.

“Ini adalah kerja keras luar biasa dari para pekerja di SPPG. Maka, negara wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, saat ini terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan lebih dari 50 ribu pekerja. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat hingga mencapai 1,2 juta tenaga kerja dalam waktu dekat.

“Para pekerja ini tidak dipotong gajinya untuk iuran jaminan sosial. BGN yang membayar premi mereka. Mereka bekerja keras, dan harus terlindungi,” tegas Dadan.

Ke depan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyasar para pekerja dalam rantai pasok MBG, seperti petani dan peternak. Ini dilakukan agar seluruh pelaku di ekosistem pemenuhan gizi nasional bisa bekerja tanpa rasa cemas.

“Kami terus dorong kolaborasi lintas sektor agar seluruh tenaga kerja bisa terjangkau jaminan sosial,” kata Anggoro. Ia juga menyebut, saat ini dari 104,9 juta pekerja yang berhak, baru 39 persen yang terlindungi, mayoritas pekerja rentan belum terjangkau.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, turut mendukung kebijakan diatas demi tercapainya kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Harapan kami, program ini memperkuat kesuksesan Makan Bergizi Gratis yang jadi salah satu program unggulan pemerintah,” ujarnya.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved