Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Karir Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Hancur, Kemenkes Nonaktifkan STR, Kini Sudah Ditangkap

Nasib dokter Syafril Firdaus, dokter kandungan yang viral lecehkan pasien diduga kuat akan kandas.

Instagram Mintul Gemintul
DOKTER KANDUNGAN LECEHKAN - Tangkapan layar Instagram Mintul Gemintul. Karir dokter kandungan yang lecehkan pasien hancur, Kemenkes nonaktifkan STR 

Modus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG

Dokter berinisial MS tersebut, melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat melakukan USG.

Video dokter tersebut melakukan aksi kejinya pun tampak tersebar di sosial media.

Setelah videonya tersebar, tak sedikit yang mengaku korban dokter tersebut justru mengungkap bukti lainnya.

Ternyata dokter MS itu beberapa kali melakukan pelecehan terhadap pasiennya.

Hal itu terungkap di Facebook Silva Lee, dalam unggahannya, ia menuliskan kronologi yang cukup mengejutkan.
 
Di mana korban dalam video itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani pemeriksaan USG di Klinik KH, Garut.

Peristiwa bermula pada 24 Juli 2024, saat korban menjalani USG kedua.

Saat itu dokter kandungan tersebut sempat memasukkan jari ke dalam bra korban dengan dalih ingin memeriksa kondisi perut bagian atas. 

Dokter kandungan itu juga menawarkan layanan persalinan secara pribadi.

Korban mengaku saat itu berusaha tetap berpikir positif, meski hatinya tak tenang.

Puncaknya terjadi pada USG ketiga, pada 24 September 2024.

Ketika usia kehamilan korban memasuki minggu ke-37, dokter tersebut menyarankan pemeriksaan pembukaan. 

Menurutnya suster sempat membantu membuka sebagian celana korban.

Namun setelah itu justru terjadi tindakan yang membuat korban makin tidak nyaman. 

Dokter kandungan tersebut meraba dan mengelus area sensitif pasien.

Korban sempat menepis tangan sang dokter, namun kebingungan dan ketakutan membuatnya bungkam saat itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved