Selanjutnya, tim juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang, serta Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang juga beralamat di Jalan Merdeka Kota Palembang.
Dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai data, dokumen, komputer, dan surat-surat lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Pasar Cinde.
"Alhamdulillah, kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," pungkas Vanny sehari sebelumnya.
Penggeledahan yang kini menyasar kantor BPKAD Sumsel mengindikasikan bahwa Kejati Sumsel terus bergerak cepat dalam mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang cukup kontroversial ini. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang tengah berjalan intensif ini.