Berita Muara Enim
Kejari Muara Enim Sita Rp 50 Juta Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menyita uang tunai sebesar Rp 50 juta sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menyita uang tunai sebesar Rp 50 juta sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 hingga 2024.
Penyitaan dilakukan di Aula Jaksa Agung ST. Burhanuddin Kejari Muara Enim, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, melalui Plh. Kepala Seksi Intelijen Mayorudin Febri SH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim Krisdiyanto, S.H, dan Kepala Seksi PAPBB Kejari Muara Enim Indra Susanto, S.H., M.H selaku ketua tim penyidik, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : PR 102/L.6.15/Dsb.4/04/2025.
Lebih lanjut, Febri menerangkan bahwa barang bukti uang tunai Rp 50 juta tersebut disita dari saksi WA yang menjabat sebagai Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim dalam perkara dugaan korupsi dana hibah dan BPPD PMI Muara Enim periode 2022-2024. Penyidikan kasus ini sendiri didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Muara Enim Nomor : PRINT-03/L.6.15/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.
"Nanti barang bukti berupa uang tunai tersebut akan dititipkan di dalam rekening penyimpanan sementara RPL Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam waktu 1x24 jam akan segera disetorkan ke RPL," ujarnya.
Febri menambahkan bahwa barang bukti ini nantinya akan digunakan untuk proses selanjutnya dalam penanganan perkara serta untuk keperluan pembuktian di persidangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 hingga 2024. (ari)
Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, 15 Ribu Generasi Muda Terselamatkan |
![]() |
---|
Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim |
![]() |
---|
Perempuan Lansia Tewas Ditabrak Mobil |
![]() |
---|
Tembok Penahan Tanah Senilai Rp 2 M di Desa Pajar Bulan Semende Darat UIu Muara Enim Ambruk |
![]() |
---|
Muslim Nakhodai Forum Kades Kabupaten Muara Enim 2025 - 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.