Berita Kriminal Palembang
Tukang Bangunan Lecehkan Bocah 8 Tahun Setelah Rehab Rumah Kosong, Diamankan Sebelum Kabur
Pria asal Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, gagal pulang ke kampung halaman setelah dibawa warga Plaju Palembang ke kantor polisi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pria asal Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, gagal pulang ke kampung halaman setelah dibawa warga Plaju Palembang ke kantor polisi, pada Jumat (11/4/2025) malam.
Aan (49) diserahkan warga ke Polrestabes Palembang dengan tangan diborgol setelah melakukan pelecehan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun inisial MJA. Pelaku juga sempat memberikan uang Rp 20 ribu ke korban.
Orangtua korban didampingi Ketua RT setempat dan warga membuat laporan polisi agar pelaku diproses hukum.
Dalam laporan yang dibuat L, ibu korban diceritakan, bahwa peristiwa pelecehan seksual itu dialami anaknya pada Jumat (11/4/2025) sore, sekitar pukul 17:00 WIB, di rumah kosong yang sedang dalam proses rehab yang tak jauh dari rumahnya.
Berdasarkan isi laporannya, LE mengatakan peristiwa kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Jumat (11/4/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah kosong yang sedang dalam proses rehab yang tak jauh dari rumahnya.
Ibu korban yang saat itu sedang bekerja di warung makan, mendapat kabar dari anak sulungnya kalau MJA sudah dipeluk dan dipegang-pegang area sensitifnya oleh pelaku.
Mendapat kabar itu, sang ibu langsung pulang ke rumah untuk menanyakan perihal kebenaran kejadian yang dialami anak bungsunya tersebut. Dan benar saja, dari keterangan pihak keluarganya serta korban, memang benar tubuh korban sudah di raba-raba oleh pelaku.
Saat ditanya kejadian yang dialaminya, korban mengaku ia saat itu sedang bermain di luar rumah. Lalu dipanggil oleh pelaku yang baru selesai bekerja merehab rumah yang tak jauh dari rumah korban.
Ketika dipanggil, korban mendekati pelaku yang kemudian dibawa pelaku masuk ke dalam rumah kosong yang sedang direhabnya. Lalu di rumah kosong itu, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Karena ketakutan, saat itu korban pun berteriak dan berlari ke rumah neneknya untuk menceritakan kejadian yang dialami..
Ketua RT 34 Aslan mengatakan, ia mendapat laporan dari nenek korban yang datang ke rumahnya. Setelah mendapat cerita tersebut korban menunjuk ke arah rumah yang sedang direhab oleh pelaku.
"Jadi awalnya saya didatangi oleh nenek korban dan korban, bilang bahwasannya korban adik ini sudah dicabuli oleh pelaku. Jadi saya bersama warga datangi rumah kosong itu, kebetulan pelaku ini masih ada, jadi langsung kami amankan," ujar Aslan.
Aslan menerangkan, saat ditanyai pelaku mengakui bahwa dirinya sempat memeluk dan mengelus dada sampai ke area sensitif korban.
"Pelaku juga sempat memberi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban. Sebelum korban pulang berteriak-teriak dan bercerita kepada neneknya bahwa sudah dipeluk-peluk dan payudara serta kemaluannya di elus-elus oleh pelaku," katanya.
Dia menambahkan, pelaku bukan warga sekitar, melainkan tukang bangunan yang diminta untuk merehabilitasi sebuah rumah yang ada di sana. Saat didatangi, pelaku sudah menyiapkan tas dan barang-barang untuk pergi dari rumah tersebut.
"Bukan warga kami. Katanya dia orang SP Padang OKI, pas kami datangi kebetulan ada dia, sepertinya mau mudik balik kampung karena tas-tas dia sudah disiapkan," tandasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Pencuri Dua Jeriken Minyak Solar dari Mobil Tangki di Jalan Ki Merogan Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Aniaya Mantan Istri , Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Dituntut 3 tahun Penjara |
![]() |
---|
Wanita di Macan Kumbang Palembang Ini Punya Uang Rp 8,5 Miliar, Tapi Raib Dipinjam Kenalannya |
![]() |
---|
Gigit Tangan Suaminya, Gusti Istri Bos Travel Umroh di Palembang Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
JPU Kejati Sumsel Tuntu Pengedar dan Pemakai Narkoba dengan 8 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.