Isu Ridwal Kamil

Akui Khilaf, Pemicu Utama Lisa Mariana Bongkar Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil ke Publik Terjawab

Sebelumnya, alasan Lisa membongkar dugaan tersebut karena tidak tahu harus berkomunikasi dengan siapa.

Editor: pairat
Wartakota/Tribunnews
LISA MARIANA KHILAF- (kiri) Kuasa Hukum Lisa Mariana yakni Jon Boy Nababan dan Rekan terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan, dan Markus Nababan beri keterangan pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/3/2025). (kanan) Potret Lisa Mariana yang diakses Sripoku.com dari laman instagram, Senin (7/5/2025). Kini kuasa hukum Lisa Mariana sebut aksi kliennya bongkar isu perselingkuhan di Instagram adalah kekhilafan. 

Namun, pihaknya sudah bersiap jika pihak Ridwan Kamil membawa kasus ini ke meja hijau.

"Ke depannya, kalau mau ada langkah hukum seperti apa, kita siap," tutup Jonboy Nababan.

Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Hotman Paris: Sama-sama Mau

HOTMAN PARIS BEREAKSI - Pengacara Hotman Paris Hutapea berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hotman Paris bereaksi, langkah Lisa Mariana cari keadilan buntu
HOTMAN PARIS BEREAKSI - Pengacara Hotman Paris Hutapea berjalan menuju mobilnya sambil dituntun saat hendak meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hotman Paris bereaksi, langkah Lisa Mariana cari keadilan buntu (Tribunnews.com/Ibriza)

Pada kesempatan lain, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Hotman mengatakan bahwa kasus ini tergolong langka karena menyangkut permintaan tes DNA dalam perkara perdata.

"Saya bukan kuasa hukum dari RK maupun Lisa," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).

"Saya suka kasih komentar karena termasuk salah satu pengacara senior."

"Dan ini merupakan kasus seperti ini kasus langka terutama terkait dengan tes DNA."

"Boleh dikatakan hampir tidak ada di gugatan perdata."

"Makanya saya kasih hanya secara normatif hukumnya dan prakteknya," tuturnya.

Lanjut, Hotman Paris menduga hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dilandasi mau sama mau tanpa paksaan.

Ia juga menekankan karena tidak adanya unsur pidana, maka pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memaksa tes DNA dilakukan.

"Ini diduga hubungan mau sama mau, berarti tidak ada aspek penipuan, tidak ada aspek pidana," terang Hotman.

"Kalau tidak ada aspek pidana berarti polisi tidak bisa terlibat dalam tes DNA," sambungnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved