Lebaran 2025
1.388 Napi Lapas Merah Mata Palembang Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Satu Bebas Langsung
Veri Johannes menjelaskan bahwa dari 1.388 napi tersebut, 1.387 napi menerima remisi khusus satu, yaitu pengurangan masa pidana
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 1.388 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang menerima remisi khusus (RK) dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes, pada Senin (31/3/2025).
Veri Johannes menjelaskan bahwa dari 1.388 napi tersebut, 1.387 napi menerima remisi khusus satu, yaitu pengurangan masa pidana.
Sementara itu, satu napi menerima remisi khusus dua, yang berarti pengurangan masa pidana dan langsung bebas pada hari Lebaran.
"Ada 1.387 napi yang menerima remisi khusus satu, dan satu napi penerima remisi khusus dua yaitu pengurangan masa pidana dan langsung bebas. Jadi totalnya ada 1.388 napi menerima remisi khusus," ungkap Veri.
Veri juga menjelaskan bahwa remisi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu remisi khusus, remisi umum, dan remisi dasawarsa.
Remisi khusus diberikan dalam rangka memperingati hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri. Remisi khusus sendiri terbagi menjadi dua, yaitu remisi khusus satu (pengurangan masa pidana) dan remisi khusus dua (pengurangan masa pidana dan langsung bebas).
Untuk mendapatkan remisi, napi harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain berkelakuan baik selama di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, administrasi terpenuhi, dan telah menjalani minimal enam bulan masa pidana.
"Untuk mendapatkan remisi, administrasi harus terpenuhi, berkelakukan baik baik, dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana," tutup Veri.
PT KAI Divre III Palembang Angkut 82.532 Penumpang Selama Masa Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Libur Lebaran Berakhir, Mal di Palembang Masih Diserbu Pengunjung |
![]() |
---|
Arus Balik Lebaran, Tiket Bus dari Baturaja Tujuan Jawa Ludes Hingga 14 April 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Palembang Imbau ASN Tidak Terlambat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi SP3 Disiapkan |
![]() |
---|
Arus Balik Lebaran, Lajur Tol KapalBetung Diubah untuk Urai Kepadatan di Jalintim Palembang-Betung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.