Nikita Mirzani Ditahan
Kemungkinan Ada Tersangka Lagi, Nasib Nikita Mirzani Masa Tahanan Kasus Reza Gladys Diperpanjang
Rupanya kasus laporan Reza Gladys ini pun tak hanya sampai memenjarakan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra asistennya tampak harus bersabar.
Pasalnya masa tahanan mereka yang awalnya hanya 20 hari, kini diperpanjang menjadi 40 hari.
Tentunya Nikita Mirzani dan Mail pun digadang-gadang akan lebaran di penjara.
Rupanya kasus laporan Reza Gladys ini pun tak hanya sampai disitu.
Diduga selain Nikita dan Mail, akan ada sosok tersangka baru lagi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, memberikan komentarnya.
Julianus awalnya tampak memberikan reaksi terkait masa tahanan Nikita yang diperpanjang.
Menurutnya kemungkinan Nikita dan Mail masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Rencana Besar Lolly di Saat Nikita Mirzani di Penjara, Sang Paman Bahas Pendidikan: Ga Khawatir
"Mungkin saja penyidik itu diminta oleh jaksa penuntut umum untuk melengkapi hal-hal yang terkait dengan persangkaan pasal 368, pasal 27B ayat 2, pasal 3 4 5 TPPU," ujar Julianus, dikutip dalam YouTube Rasis Infotainment Kamis (27/3/2025).
Julianus menyebut, kemungkinan ada faktor lain yang membuat pasal-pasal dalam kasus tersebut perlu diperkuat dengan petunjuk tambahan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Mungkin ada hal-hal yang lainnya sehingga kemudian pasal-pasal itu dapat dikuatkan lagi dengan petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum," tambahnya.
Julianus juga menduga, Jaksa Penuntut Umum memberikan arahan terkait rangkaian peristiwa yang sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh kliennya, Reza Gladys.
"Mungkin jaksa penuntut umum memberikan petunjuk-petunjuk terhadap rangkaian-rangkaian peristiwa ya sebagaimana yang disampaikan oleh klien kami dalam laporannya ya," jelasnya.
Dijelaskan Julianus, klien mereka telah melaporkan empat peristiwa, yakni pada 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November 2024.
"Karena klien kami itu sudah membuat laporan terkait empat peristiwa, satu peristiwa 27 Oktober, kemudian peristiwa 13 November, kemudian peristiwa 14 November dan peristiwa 27 November 2024," tegasnya.
| DIDUGA Bawa HP ke Penjara, Chat Nikita Mirzani Dibongkar dr Richard Lee, Isinya Tuntutan 11 Tahun |
|
|---|
| NIKITA Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Ancaman Pencucian Uang Reza Gladys, Denda Rp 2 Miliar |
|
|---|
| TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam! |
|
|---|
| KONDISI Kesehatan Nikita Mirzani Drop Pasca Ditahan 6 Bulan, Tulang Geser Ada Benjolan di Leher |
|
|---|
| Belum Selesai Kasus dengan Reza Gladys, Kini Nikita Mirzani Bongkar Aib Nafa Urbach, Gara-gara BCA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.