Contoh Tugas Mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih Tahun 2025, Referensi Peserta PPG

Berikut ini disajikan contoh tugas mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih yang dapat dipelajari oleh peseta PPG.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Freepik.com
ILUSTRASI TUGAS MANDIRI : Berikut ini disajikan contoh tugas mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih yang dapat dipelajari oleh pserta PPG.(Freepik.com) 

A. Anggapa Zakat Hanya Berlaku untuk Hasil Pertanian, Bukan Sewa Tanah

Banyak miskonsepsi dan beranggapan bahwa zakat tanah hanya akan berlaku apabila tanah tersebut digunakan untuk pertanian saja.

Padahal, apabila tanah tersebut juga disewakan dan menghasilkan pendapatan yang mencapai nisab maka wajib hukumnya untuk membayar zakat dari penghasilan bersih tersebut sebanyak 2,5 % .

B. Anggapan Bahwa Zakat Profesi Tidak Ada dalam Islam

Banyak yang mengira bahwa zakat profesi itu tidak diberlakukan dalam ajaran agama Islam karena tidak secara eksplisit disebutkan dalam ayat Al-Qur’an maupun hadis.

Padahal, meskipun zakat tersebut tidak disebutkan secara langsung, prinspipnya diqiyaskan dengan zakat-zakat seperti pertanian ataupun emas dan perak yang mana ketiganya merupakan sumber penghasilan pada saat masa Rasulullah. 

Sebanya, para ulama kontemporer mengembangkan konsep zakat profesi agar lebih sesuai dengan kondisi.

C. Anggapan Terhadap Zakat Dapat Digunakan untuk Pembangunan Masjid Tanpa Syarat

Banyak yang mengira bahwa dana zakat itu dapat secara langsung digunakan untuk keperluan pembangunan masjid tanpa memperhatikan pertimbangan lebih lanjut.

Padahal, dalam ajaran agama Islam, zakat sendiri sudah memiliki delapan golongan penerimanya yang jelas dan masjid sendiri tidak termasuk dalam kategori golongan tersebut.

D. Miskonsepsi Terhadap Poliandri (Wanita dengan Banyak Suami) Tidak Ada atau Tidak Sah

Masih banyak yang berpikir bahwa poliandri sendiri tidak sah atau tidak ada dalam sebuah sistem pernikahan. Padahal dalam beberapa budaya di seluruh dunia pernikahan poliandri pernah dipraktikkan seperti di Tibet, India, dan Nepal.

Alasan utamanya dari praktik poliandri umumnya menyangkut permasalahan ekonomi (supaya tanah keluarga tidak terpecah). Namun, dalam hukum agama serta negara, poliandri sendiri jarang diterima dibandingkan dengan pernikahan poligini.

E. Anggapan Pendidikan Karakter Tidak Bisa Diajarkan dengan Teknologi

Beberapa orang menganggap bahwa pendidikan karakter itu tidak bisa diajarkan melalui bantuan teknologi, melainkan harus diajarkan secara langsung kepada murid.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved