Nikita Mirzani Tersangka

Alasan Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Mail Diperpanjang 40 Hari Ke Depan, Penyelidikan Lebih Dalam

Pasalnya atas laporan Reza Gladys, masa tahanan Nikita Mirzani dan asistennya Mail diperpanjang.

Warta Kota/Arie Puji
NIKITA LEBARAN DI BUI - Nikita Mirzani menggunakan baju tipis berwarna biru muda dan celana jeans robek-robek, bintang film 'Comic 8' saat keluar dari ruangan penyidik, sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid. Lebaran di penjara, masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail diperpanjang 

SRIPOKU.COM - Keinginan Nikita Mirzani lebaran berkumpul keluarga tampaknya pupus.

Pasalnya atas laporan Reza Gladys, masa tahanan Nikita Mirzani dan asistennya Mail diperpanjang.

Polisi mengungkap, pihaknya masih terus menjalani penyelidikan lebih dalam.

Karena itu Nikita Mirzani yang awalnya hanya 20 hari penjara, kini menjadi 40 hari masa tahanannya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, memastikan pihaknya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani sejak 24 Maret 2025.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hinggap tanggal 22 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025) dilansir Sripoku.com Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Aibnya Dibongkar, Shella Saukia Curiga Nikita Mirzani Bawa HP di Sel, Ancam Kepala Rutan Diperiksa

NIKITA DICURIGAI SHELLA - Dokter Oky Pratama (kiri), Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani, dan Dokter Detektif, saat Grid.ID temui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Aibnya dibongkar, Shella Saukia curiga Nikita Mirzani bawa HP di sel
NIKITA DICURIGAI SHELLA - Dokter Oky Pratama (kiri), Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani, dan Dokter Detektif, saat Grid.ID temui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Aibnya dibongkar, Shella Saukia curiga Nikita Mirzani bawa HP di sel (Grid.ID/Devi Agustiana)

Ade Ary melanjutkan, perpanjangan masa tahanan Nikita ini tak lain untuk mendalami penyelidikan.

"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.

"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkaranya," ungkapnya.

Tidak hanya Nikita, asistennya IM atau Ismail ikut diperpanjsng hingga 2 Mei 2025.

"40 hari. 40 hari terhitung sejak 24 Maret 2205 hingga 2 Mei 2025, penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka," beber Ade Ary. 

Melihat masa penahanan Nikita Mirzani berdasarkan keterangan Humas Polda Metro Jaya, maka sang artis akan merayakan Lebaran di penjara. 

Pihak Kepolisian pun mempersilakan keluarga untuk menjenguk Nikita Mirzani.

“Proses atau SOP besuk itu ada, silahkan, di Tahti, silahkan. Itu ada tata caranya, ada harinya, dan ada aturannya,” kata Kombes Pol Ade Ary.

“Yang jelas ada tata caranya dan boleh di besuk selama mengikuti oleh SOP Direktorat Tahti,” tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved