Lebaran 2025

Puluhan Warga Palembang Antusias Tukar Uang Baru, Berikut Tata Cara dan Maksimal Penukaran Uang

Program ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat setempat yang ingin menukar uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran.

Penulis: Syahrul Hidayat | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
TUKAR UANG BARU- Warga antre untuk menukarkan duit pecahan baru sebagai persiapan bagi bagi THR Idul Fitri 1446 H di halaman DPRD Sumsel, Senin (24/3/2025). Tahun ini, batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta. 

Sehingga jika nama pemesan dan yang datang berbeda orangnya, maka tidak akan dilayani.

Penukaran uang rupiah dilakukan bekerjasama dengan perbankan hingga menyediakan kas keliling di sejumlah lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum.

Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.

Tahun ini, batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.

Penukaran uang baru hanya melayani bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri lebih dulu melalui aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id agar tertib.

Cara menukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI yakni akses link https://pintar.bi.go.id kemudian pilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

Kemudian pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dan registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email, lalu mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.

Kemudian pendaftar akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.

Bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan dan sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Berikut jadwal layanan kas keliling untuk penukaran uang rupiah di wilayah Sumatra Selatan:

5 Maret 2025: Stasiun LRT (DJKA)

12 Maret 2025: Stasiun LRT Palembang Icon

6 dan 17 Maret 2025: Stasiun KAI Kertapati

13 Maret 2025: Pesantren Aulia Cendikia 7 dan 17 Maret 2025: Pelabuhan Boom Baru 

10 dan 14 Maret 2025: Terminal Alang-Alang Lebar

11 dan 20 Maret 2025: Masjid Agung SMB II

19-20 Maret 2025 : Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II

24, 25, dan 26 Maret 2025: Halaman DPRD Provinsi Sumatra Selatan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved