Breaking News

Rendang Willie Salim di Palembang

Ketua Komisi III DPR RI Usulkan Restorative Justice dalam Kasus Konten Rendang Willie Salim

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait pelaporan Willie Salim ke polisi atas konten video rendang

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
@habiburokhmanjkttimur
RESTORATIVE JUSTICE - Tangkapan layar dari akun @habiburokhmanjkttimur, Senin (24/3/2025). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait pelaporan Willie Salim ke polisi atas konten video rendang yang viral di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait pelaporan Willie Salim ke polisi atas konten video rendang yang viral di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut mengusulkan agar kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ).

"Kemarin Willie Salim dilaporkan kasus konten rendang, sebaiknya masalah itu diselesaikan melalui musyawarah restorative justice," kata Habiburokhman, seperti dikutip dari akun pribadinya @habiburokhmanjkttimur, Senin (24/3/2025).

Menurut Habiburokhman, dalam kasus ini tidak terdapat mens rea, atau niat jahat dari Willie Salim untuk mencemarkan nama baik warga Kota Palembang. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penyelesaian melalui musyawarah akan lebih baik.

"Jadi kalau ada pihak-pihak tersinggung dengan konten tersebut, ya lebih baik diselesaikan dengan bicara baik-baik," ujarnya.

Habiburokhman berpendapat bahwa penyelesaian melalui jalur hukum hanya akan membuang energi dan kurang bermanfaat, serta berpotensi menimbulkan pertentangan dan permusuhan.

Ia menekankan pentingnya memaksimalkan pendekatan restorative justice, terutama dengan adanya KUHAP baru.

"Kita akan maksimalkan restorative justice, apalagi ini ada KUHAP baru ya berlaku, masalah-masalah seperti itu jangan menambah beban kita semua, lebih baik selesaikan dengan musyawarah," katanya.

Dilaporkan ke Polisi

Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel. Hal ini langsung diungkap oleh Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan kepada Sripoku.com, Minggu (23/3/1025), siang. 

Ryan Gumay mengatakan dirinya sebagai warga Palembang asli dan mewakili semua warga Palembang tidak terima akibat konten itu, dan terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025),"ungkapnya. 

Lanjut Ryan Gumay, kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willy Salim. Agar Semua ini ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa  mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan. 

Ryan juga berharap dengan adanya  laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved