Rendang Willie Salim di Palembang

Laporan Kasus Rendang Willie Salim di Palembang Masih Gantung, Pelapor Desak Polisi Bertindak Tegas

Meski telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh sejumlah pihak, hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap Willie Salim sebagai terlapor.

|
Editor: Odi Aria
Instagram Willie Salim
RENDANG WILLIE SALIM - Acara masak rendang 200 kilogram yang digelar konten kreator, Willie Salim di Palembang beberapa waktu lalu. Pelapor desak polisi segera bertindak tegas soal laporan dugaan pencemaran nama baik konten rendang Willie Salim di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Polemik video viral konten kreator Willie Salim yang memasak rendang terus berlanjut.

Meski telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh sejumlah pihak, hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap Willie Salim sebagai terlapor.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh berbagai pihak, termasuk pengacara Kesultanan Palembang Darussalam, komunitas konten kreator, dan organisasi Gerakan Cinta Rakyat (Gencar).

Mereka menilai video tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap simbol budaya.

Ketua DPC Gencar melalui kuasa hukumnya, Tabrani SH MH, yang didampingi oleh Idazril Tanjung SE SH MH MM dan Romlan Zakaria SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polrestabes Palembang.

“Kalau memang ada keseriusan dari pihak penyidik, tolong berikan kejelasan dan keadilan agar perkara ini terang benderang,” ujar Tabrani kepada wartawan, Kamis (8/5/2025) sore.

Ia menambahkan, bila laporan yang diajukan dianggap belum memenuhi unsur pidana, pihaknya siap hadir dalam gelar perkara dan memberikan analisis serta bukti hukum bahwa Willie Salim diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE.

“Jika memang tidak masuk pidana, silakan kami diajak gelar perkara. Kami siap memberikan pendapat dan pandangan hukum kami,” tegasnya.

Tabrani mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 15 orang saksi dan ahli yang diperiksa penyidik dalam perkara ini. Namun, status pemanggilan terhadap Willie Salim masih dalam tahap perencanaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan ke pihak manajemen Willie Salim.

“Mohon bersabar, kami sudah koordinasi dengan pihak manajemennya,” ujar Andrie singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Willie Salim maupun perkembangan lebih lanjut dari Kepolisian terkait jadwal pemanggilan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved