Berita Palembang

Kendaraan Sumbu Tiga Atau Lebih Dibatasi Melintas Saat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 24 Maret 2025

Saat ini kemacetan Jalan Palembang-Betung di Jalan Lintas Timur Sumatera mulai terjadi, kepadatan kendaraan itu rawan

sripoku.com/rachmat kurniawan putra
TINJAU TOL -- Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan keterangan disela-sela meninjau ruas tol Musi Landas - Pulau Rimau, Banyuasin, Sabtu (22/3/2025). Dibuka khusus kendaraan penumpang dibawah sumbu tiga. 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang di Jalan nasional, begitu pula di Sumatera Selatan. Pembatasan itu meliputi kendaraan roda sumbu tiga atau lebih.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andri Rian R Djajadi mengatakan, kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mulai berlaku pada 24 Maret 2025 mendatang.

"Arus mudik mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 2 April 2025 kita adakan pembatasan bagi kendaraan angkutan barang diatas sumbu tiga atau lebih melintas masuk ke Kota," kata Andi disela-sela meninjau ruas tol Musi Landas - Pulau Rimau, Sabtu (22/3/2025).

Saat ini kemacetan Jalan Palembang-Betung di Jalan Lintas Timur Sumatera mulai terjadi, kepadatan kendaraan itu rawan terjadi di beberapa titik, yakni Kilometer 14 sampai dengan Kilometer 75.

"Saya melihat bahwa kendaraan sudah mulai padat untuk mengantisipasi berlakunya SKB dan memanfaatkan waktu sebelum tanggal 24 Maret jadi agak padat di Jalan nasional. Titik yang dianggap rawan itu di Kilometer 12, Kilometer 14, Kilometer 42, Kilometer 52 sampai Kilometer 75," jelasnya.

Jika kendaraan masih terjebak di Jalintim saat berlakunya SKB dan semakin mendekati H-1 Hari Raya Idul Fitri, dapat beristirahat di kantong-kantong yang disiapkan mulai dari Pulau Rimau hingga perbatasan Kabupaten Banyuasin dengan Musi Banyuasin.

"Kantong kita siapkan juga ketika mendekati Last minute (hari-hari terakhir) bagi kendaraan yang terjebak. Khusus di Wilayah Kabupaten Banyuasin kami siapkan 11 kantong. Sedangkan untuk wilayah Musi Banyuasin kita lihat prioritas arah arus baliknya," sambungnya.

Ruas jalan tol Musi Landas - Pulau Rimau dibuka seiring berlakunya pembatasan bagi kendaraan lebih dari sumbu tiga, pada arus mudik lebaran yang dimulai pada 24 Maret 2025 nanti.

"Jalan tol ini sudah dibuka untuk kendaraan penumpang dan yang mengangkut bahan pokok penting, sedangkan kendaraan non penumpang sumbu tiga atau lebih diarahkan melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera (jalan nasional). Ruas tol ini dibuka mulai dari 24 Maret sampai 2 April 2025," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved