PSU di Empat Lawang

KPU Empat Lawang Tetapkan Pasangan Calon dan Nomor Urut PSU Pilkada pada 23 Maret 2025

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Sahri Romadhon
PENGUNDIAN NOMOR URUT - Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, Jumat (21/3/2025). KPU akan melakukan pengundian nomor urut PSU Pilkada Empat Lawang. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang akan menetapkan pasangan calon dan nomor urut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang pada Minggu (23/3/2025).

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, menyampaikan hal tersebut pada Jumat (21/3/2025).

"Siang ini sudah kami matangkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemungutan suara ulang sesuai dengan keputusan MKRI nomor 24," kata Eskan Budiman.

Pihaknya akan menyampaikan undangan kepada semua pihak terkait yang akan mengikuti pengundian nomor PSU ini.

"Yang jelas kami memberikan undangan kepada Forkopimda, Bawaslu. Insyaallah akan hadir juga pimpinan kami KPU Sumsel dan Bawaslu Provinsi Sumsel dan juga masing-masing bapaslon yang juga akan didampingi ketua tim pemenangan, partai pengusul dan pendukung, dan LO," jelasnya.

Pengundian nomor urut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis KPU RI.

"Akan sesuai dengan standar ataupun prosedur pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," imbuhnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved