Polisi Tewas Ditembak

Terungkap Alasan 1 Warga Sipil Jadi Tersangka, 2 Oknum TNI Terduga Penembak Polisi Masih Jadi Saksi

Awalnya warga sipil berinisial Z ini mengungkap kesaksiannya melihat 2 oknum TNI menembak 3 polisi hingga tewas.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
WARGA SIPIL TERSANGKA - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). 2 Oknum TNI yang tembak 3 polisi masih jadi saksi, terungkap alasan 1 sipil resmi jadi tersangka 

SRIPOKU.COM - Terungkap alasan 1 warga sipil menjadi tersangka di kasus sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Awalnya warga sipil berinisial Z ini mengungkap kesaksiannya melihat 2 oknum TNI menembak 3 polisi hingga tewas.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung dilansir Sripoku.com Kamis (20/3/2025).

Karena kasus tersebut, polisi menetapkan dua pidana dalam peristiwa tersebut.

Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy.

Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,"

"Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.

Sementara itu 2 oknum TNI yang merupakan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pengakuan Saksi Penggerebekan Sabung Ayam, 2 Oknum TNI Tembak 3 Polisi Pakai Senpi Laras Panjang

PENANGKAPAN OKNUM TNI - Tangkapan layar YouTube KompasTv Selasa (18/3/2025). Detik-detik penangkapan oknum TNI pelaku penembakan 3 polisi di Lampung.
PENANGKAPAN OKNUM TNI - Tangkapan layar YouTube KompasTv Selasa (18/3/2025). Detik-detik penangkapan oknum TNI pelaku penembakan 3 polisi di Lampung. (Kompas TV)

Kedua oknum TNI tersebut masih berstatus sebagai saksi lantaran masih menjalani pemeriksaan.

Meski begitu Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis sendiri sudah ditahan di Denpom Lampung.

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi," jelas Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dilansir dari TribunLampung Kamis (20/3/2025).

Adapun alasan kedua oknum TNI ini belum berstatus tersangka lantaran masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," lanjutnya.

Dia menegaskan, apabila terbukti, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

Sementara itu, penembakan terhadap tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan diduga dilakukan dengan menggunakan tiga jenis senjata api (senpi).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan temuan 13 selongsong peluru di lokasi kejadian perkara (TKP).

Helmy menjelaskan, di arena sabung ayam tempat insiden terjadi, terdapat satu titik di mana selongsong peluru mengumpul dengan arah yang sama menuju lokasi korban ditemukan tertembak. 

"Jadi arahnya ke lokasi korban ditemukan tertembak," ungkap Helmy dilansir dari Kompas.com Kamis (19/3/2025).

Selongsong yang ditemukan memiliki diameter yang berbeda-beda, yakni 5,5 milimeter (mm), 7,2 mm, dan 9 mm.

"Jadi diduga ada tiga jenis senjata yang digunakan untuk melakukan penembakan," tambahnya.

Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji balistik dan metalurgi terhadap selongsong yang ditemukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut. 

"Apakah ini ditembak senjata laras panjang atau pendek, lalu apakah senjata merek pabrikan atau rakitan," kata Helmy.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved