Polisi Tewas Ditembak

Sosok Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Terduga Penembak 3 Polisi, Diduga Pemilik Tempat Sabung Ayam

Saat kejadian Peltu Lubis langsung menyerahkan diri. Berbeda dengan Kopka Basarsyah yang ditangkap di rumahnya.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
tribunBogor
OKNUM TNI - Peran 2 TNI di Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan. Sosok Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah oknum TNI yang tembak 3 polisi di Way Kanan 

SRIPOKU.COM - Penangkapan oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan terus menjadi sorotan.

Bahkan untuk memperdalam kasus tersebut, dilakukan oleh personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.

Kedua anggota TNI yang menembak 3 polisi tersebut pun kini sudah ditahan dan tengah mendalami pemeriksaan.

Keduanya sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut. 

"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025) kemarin dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Rabu (19/3/2025).

Kedua sosok pelaku penembakan tiga polisi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Peltu Lubis merupakan Dansubramil Negara Batin.

Sementara, Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Saat kejadian Peltu Lubis langsung menyerahkan diri. Berbeda dengan Kopka Basarsyah yang ditangkap di rumahnya.

Kapendam mengatakan, terhadap keduanya masih dilakukan investigasi.

"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.

Sosok kedua anggota TNI pun kini menjadi sorotan.

Tak terkecuali gaji Kopka Basarsyah yang turut dikuliti.

Dilansir dari Bangkapos, pangkat dalam TNI Angkatan Darat (AD) terbagi dalam tiga tingkatan utama: Perwira, Bintara, dan Tamtama. Hierarki ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2010.

Sumber:
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved