Diperiksa 8 Jam, Ahok Kaget Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
Ahok kaget lantaran penyidik Kejagung justru memiliki bukti lebih banyak terkait korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Ahok tiba Gedung Kartika Kejaksaan Agung sekira pukul 08.30 WIB didampingi salah seorang pria.
Saat tiba di Kejagung, Ahok terlihat mengenakan batik coklat dengan motif hitam serta bercelana hitam.
Sementara itu saat ditemui awak media, Ahok mengaku senang dipanggil Kejagung dan akan menyampaikan seluruh pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
'Saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, kalau yang apa saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok, Kamis (13/3/2025).
Dalam kedatangannya itu, Ahok juga mengatakan membawa sejumlah dokumen rapat ketika dirinya masih menjabat sebagai Komut Pertamina.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta (penyidik) akan kita kasih," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
=======================
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa 8 Jam, Ahok Kaget Kejaksaan Agung Punya Bukti Lebih Banyak di Kasus Korupsi Minyak Mentah
| Pekerja Kilang Pertamina Plaju Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-97 |
|
|---|
| Soal Sumatif Pendidikan Pancasila Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Soal Bahasa Jawa Kelas 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 53, Listening, Activity 1 |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP Halaman 71 Kurikulum Merdeka, Soal Esai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.