Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur
Sosok Kapolres Ngada AKBP Fajar, Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Unggah Video Syur ke Situs Australia
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
SRIPOKU.COM- Berikut profil singkat Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja yang tersandung kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
Hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan pendalaman, AKBP Fajar juga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
AKBP Fajar merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari video syur milik AKBP Fajar 'go Internasional' di negara Australia.
AKBP Fajar awalnya membuat video syur dengan anak di bawah umur pada Juni 2024 lalu.
Siasat Pelaku
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, membeberkan AKBP Fajar meminta bantuan perempuan berinisial F untuk mencarikan anak di bawah umur.
F kemudian membawa anak berusia 6 tahun kepada AKBP Fajar untuk selanjutnya di ajak ke hotel.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025).
Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.
Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Mabes Polri lantas mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin.
Ia langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Fajar kemudian dinonaktifkan sejak Selasa (4/3/2025), setelah hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri menyatakan Fajar positif narkoba.
Patar Silalahi dalam kesempatannya juga menyebut, korban pencabulan AKBP Fajar hanya satu orang, yakni berusia 6 tahun.
Proses penyidikan juga masih berlangsung hingga saat ini.
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," ujar Patar Silalahi.
Pelanggaran HAM Berat
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan ketiga korban dalam pendampingan orang tua.
Ia menerangkan kasus pencabulan anak terungkap setelah pihak berwajib Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno negara tersebut Dalam penelusurannya, video diunggah pertengahan tahun 2024 di Kota Kupang.
Mabes Polri yang menerima laporan menangkap AKBP Fajar saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan tindakan AKBP Fajar masuk pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, AKBP Fajar melakukan Human Trafficking dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari video syur milik AKBP Fajar 'go Internasional' di negara Australia.
AKBP Fajar awalnya membuat video syur dengan anak di bawah umur pada Juni 2024 lalu.
Terjerat narkoba
Selain kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar juga terjerat kasus narkoba.
Ia terbukti memakai barang haram jenis sabu-sabu.
"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry N. Chandra, Selasa (4/3/2025),
Henry menambahkan, Polda NTT siap menindak dengan tegas oknum polisi yang bersalah.
"Polri, dalam hal ini Polda NTT, secara institusi akan menindak siapapun yang melanggar hukum."
"Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," tutupnya.
Profil
Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ramai diperbincangkan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan tindakan asusila.
AKBP Fajar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 dan memiliki rekam jejak karier yang cukup baik di kepolisian.
Memiliki latar belakang di bidang reserse, AKBP Fajar pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018 dan Wakapolres Indramayu pada 2019.
Sebelum diangkat menjadi Kapolres Ngada, ia bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dan pernah menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.
Pada tahun 2022, ia diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur, sebelum akhirnya dipindahkan ke Ngada pada 2024.
Namun, kariernya kini terancam akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba serta tindakan asusila.
Kehidupan Pribadi dan Pendidikan
AKBP Fajar Widyadharma Lukman memiliki seorang istri bernama Ny. Dewi Fajar dan beragama Islam.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2004, satu angkatan dengan AKBP Bintoro dan AKBP Jatmiko.
Di mana angkatan Akpol 2004 sendiri dikenal dengan sebutan Tatag Trawang Tungga.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.
Laporan tersebut terakhir kali diperbarui pada 7 Februari 2024 untuk periode 2025.
Seluruh harta kekayaannya berupa kas dan setara kas, tanpa kepemilikan aset lain seperti tanah, bangunan, kendaraan, maupun surat berharga.
Berikut rincian harta kekayaan AKBP Fajar berdasarkan LHKPN:
Tanah dan Bangunan: Rp 0
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 0
Harta Bergerak Lainnya: Rp 0
Surat Berharga: Rp 0
Kas dan Setara Kas: Rp 14.000.000
Harta Lainnya: Rp 0
Total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 14 juta.
Biodata:
Biodata AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Nama Lengkap: Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Tempat, Tanggal Lahir: [Belum tersedia]
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Kebangsaan: Indonesia
Nama Istri: Ny. Dewi Fajar
Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol) 2004
Angkatan: Tatag Trawang Tungga
Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Jabatan Terakhir: Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Riwayat Jabatan:
Wakapolres Cirebon (2018)
Wakapolres Indramayu (2019)
Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT (2021)
Kapolres Sumba Timur (2022)
Kapolres Ngada (2024)
Harta Kekayaan: Rp 14 juta (berdasarkan LHKPN 2025)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/12/terbongkarnya-kejahatan-seksual-kapolres-ngada-akbp-fajar-berawal-video-syur-go-internasional?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.