Breaking News

Ahok Bakal Hadiri Panggilan Kejagung, Janji Akan Buka-bukaan Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Komisaris Utama PT Pertamina pada Kamis (13/3/2025) besok.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
BAKAL PENUHI PANGGILAN - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok. 

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan

Daftar 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

1.Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa

6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

9. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved