Berita Firdaus Oiwobo

Detik-detik Firdaus Oiwobo Ngamuk Diusir dari Ruang Sidang, Ditarik Paksa Pihak Keamanan: Usir Dia

Dalam video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Instagram Hotman Paris
FIRDAUS DIUSIR - Tangkapan layar Instagram Hotman Paris Selasa (11/3/2025). Detik-detik Firdaus Oiwobo ngamuk diusir dari ruang sidang 

Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

"Ini membuat gaduh," teriak ibu-ibu.

Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

"Sidang ditunda, hari Senin tanggal 17 Maret," ucap hakim ketua.

FIRDAUS DIKECAM - Pengacara Firdaus Oiwobo saat mendampingi Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). 
Imbas Pakai Pakaian Ala Militer Bintang 5, Firdaus Oiwobo Dikecam, Bantah tak Ikuti Seragam Jenderal
FIRDAUS DIKECAM - Pengacara Firdaus Oiwobo saat mendampingi Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Imbas Pakai Pakaian Ala Militer Bintang 5, Firdaus Oiwobo Dikecam, Bantah tak Ikuti Seragam Jenderal (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Firdaus sendiri tak bisa menahan rasa kesalnya.

Melalui Instagramnya Firdaus lantas mengungkap kekesalannya itu.

"Dituduh antek PKI dan pemakan uang koruptor Firdaus Oiwobo megamuk. Saya bukan penjahat, saya ini pengacara," demikian tulis Firdaus Oiwobo pada keterangan postingan Instagramnya dilansir Sripoku.com Selasa (11/3/2025).

Pada keterangan tersebut, ia juga menduga bahwa lawan dari kliennya sengaja menurunkan emak-emak ke ruang sidang sebagai provokator.

Sebelumnya, meski sumpah advokatnya dibekukan, Firdaus sempat mengungkap alasan mengapa masih mendampingi kliennya.

Melalui Instagramnya, Firdaus lantas menyampaikan bahwa ia membela kliennya yang sedang terzalimi.

"Sidang Firdaus Oiwobo bela klien yang terzalimi dua menteri dan gubernur berkait proyek strategi nasional (PSN) UIII, hari Selasa 18 Februari 2025," ucap Oiwobo dalam akun instagramnya dikutip Sripoku.com.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin Sugandha membantah pernyataan dari Firdaus.

Eswin mengatakan bahwa kapasitas Firdaus tersebut bukanlah berstatus sebagai kuasa hukum melainkan sebagai pihak penggugat.

"Bahwa Muhammad Firdaus Oiwobo ada pada persidangan di PN Depok adalah sebagai pihak penggugat atau prinsipal atau pribadi sebagai pihak penggugat atas namanya sendiri, tidak sebagai penasihat hukum atau lawyer atau advokat dari pihak penggugat," kata Eswin saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Rabu (19/2/2025).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved