Besaran THR ASN 2025 dan Pensiunan Lengkap dengan Jadwal Pencairan
Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025
SRIPOKU.COM - Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diperkirakan, THR ASN 2025 akan cair paling cepat sepuluh hari sebelum Lebaran, atau sekitar 20 Maret 2025.
Selain ASN, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk memberikan THR kepada para pekerjanya. Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima oleh ASN dan pegawai swasta?
Komponen dan Besaran THR ASN 2025
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan.
Menurut peraturan tersebut, terdapat empat kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, yaitu:
ASN PNS dan Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.
Pensiunan.
Penerima Pensiun.
Penerima Tunjangan.
Sesuai dengan PP tersebut, ASN berhak mendapatkan THR yang terdiri dari:
Gaji pokok.
Tunjangan keluarga.
Tunjangan pangan.
Tunjangan jabatan/umum.
Tunjangan kinerja ASN di instansi pusat atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Besaran komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing.
Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, akan menerima tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan dengan besaran 100 persen gaji yang diterima sebulan.
Dengan demikian, besaran THR yang akan diterima ASN terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan keputusan Menteri Agama mengenai penetapan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025, 1 Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
Pimpin Apel Gabungan, Wagub Cik Ujang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Sinergi |
![]() |
---|
Oknum ASN di Banyuasin Duplikat Jempol Pakai Silikon, Curangi Absen Fingerprint, Bupati Minta Pecat! |
![]() |
---|
Kabar Terbaru CPNS 2025: Menteri PANRB Beri Sinyal Belum Ada Kepastian, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tertipu Modus Video Call Menyerupai Wajah Teman, Guru di Palembang Hilang Uang Rp 27 Juta |
![]() |
---|
Bahas Meritokrasi ASN, Gubernur Herman Deru dan Kepala BKN Sepakat Bangun Karier ASN yang Objektif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.