TikTokers ditahan

Sebut Guru Koruptor, TikToker Riezky Kabah Dijemput Paksa Polisi, Sempat Nantang Bertemu Wartawan

Akibat kontennya, Riezky Kabah pun dilaporkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pontianak, Kalimantan barat.

Instagram Riezky Kabah
RIEZKY KABAH DICIDUK- Tangkapan layar Instagram Riezky Kabah Rabu (5/3/25). Sebut guru koruptor, TikTokers Riezky Kabah dijemput paksa polisi 

SRIPOKU.COM - TikTokers Riezky Kabah dijemput paksa polisi imbas konten yang dibuatnya menghina guru.

Riezky Kabah dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya itu.

Riezky Kabah dijemput paksa oleh penyidik Polda Kalbar Senin (3/3/25) lalu.

Diketahui Riezky dilaporkan lantaran membuat konten yang menyebut guru merupakan koruptor.

Akibat kontennya, Iky sapaan akrabnya pun dilaporkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pontianak, Kalimantan barat.

Beberapa hari setelah dilaporkan, Iky akhirnya diciduk Polda Kalbar.

Dalam tayangan video viral di akun Twitter @dhemit_is_back, terlihat momen saat Iky diamankan pihak kepolisian.

Terlihat Iky sempat berpamitan kepada aparat dan warga yang mengerubunginya.

"Minta maaf semua," kata Iky.

Mendengar ucapan Iky, aparat dan warga pun meledeknya.

"Enggak ada, enggak ada. Belum lebaran," ujar aparat.

Terkait dengan penangkapan Iky, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengungkap fakta sebenarnya.

Bahwa Iky digelandang ke Polda Kalbar guna diminta keterangan.

"Saat ini ybs sedang diperiksa di Direktorat Krimsus Polda Kalbar," kata Kombes Pol Bayu Suseno.

TikTokers Riezky Kabah
RIEZKY KABAH DICIDUK- Tangkapan layar Instagram Riezky Kabah Rabu (5/3/25). Sebut guru koruptor, TikTokers Riezky Kabah dijemput paksa polisi

Baca juga: Fenomena Viral Live TikTok di Trotoar Jembatan Ampera, Tiktokers Raup Cuan Ratusan Ribu Sekali Live

Rupanya Iky bak sudah menduga bahwa kontennya tersebut akan viral.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved