Nasib Ribuan Karyawan yang Terkena PHK Massal PT Sritex, Disperinaker: Terima JHT Sebelum Idul Fitri
Kabar buruk itu muncul usai tersebarnya formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan PT Sritex pada Rabu (26/2/2025) kemarin.
Menurut Sumarno, teknis pencairannya akan diarahkan ke pabrik dan dibagi per divisi guna menghindari penumpukan massa.
"Hak pekerja, upaya kami, sebelum hari raya (Idulfitri) sudah selesai. Tapi, semua tergantung kemampuan karena jumlah pekerja banyak," kata Sumarno, Jumat (28/2/2025) siang.
Ia juga meminta pekerja tak khawatir lantaran pencarian JHT tinggal menunggu mekanismenya.
Sementara, terkait layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), bisa diakses lewat portal siapkerja.kemenaker.co.id.
Selain itu, Disperinaker juga berupaya menyalurkan para pekerja terdampak PHK ke perusahaan lain.
Menurut Sumarno, sejak dinyatakan pailit pada 24 Oktober 2024, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya untuk menyalurkan para tenaga kerja Sritex.
"Hari terakhir ini tadi, ada 10.133 lowongan kerja yang diminta kepada kami, dari perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya, seperti Selogori (Wonogri) dan Jaten (Karangnyar)," ungkapnya.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja itu, kata Sumarno, bergerak di sektor garmen dan konveksi, plastik, serta rokok.
Dia mengungkapkan, pekerja Sritex mendapatkan keistimewaan apabila ingin bekerja mengingat sudah memiliki pengalaman.
Cara Cairkan Saldo JHT di Bawah Rp10 Juta Cukup Pakai Slip Gaji Hingga ID card |
![]() |
---|
12 Tanda-tanda Anda Akan di PHK dan Perusahaan Tidak Sehat, Jangan Sampai Salah! |
![]() |
---|
Tata Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Gak Perlu Ribet Waspada Oknum Calo |
![]() |
---|
FAKTA Pria Jalan Kaki 210 KM Temui Gubernur Jateng Imbas Kena PHK, Pihak Pertamina Cilacap Bersuara |
![]() |
---|
Aliran Dana Penyewaan Aset PT Sritex Diusut Tuntas, Ribuan Eks Karyawan Tuntut Pesangon hingga THR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.