Berita Palembang

Herman Deru Buka Peluang Karir ASN Daerah Lewat Open Bidding Jabatan Pemprov Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengumumkan rencana untuk membuka open bidding atau seleksi terbuka

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
OPEN BIDDING - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengumumkan rencana untuk membuka open bidding atau seleksi terbuka untuk jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Jumat (28/2/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengumumkan rencana untuk membuka open bidding atau seleksi terbuka untuk jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan memberikan peluang pengembangan karir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Sumsel.

"Kita akan membuka open bidding dan memberikan kesempatan bagi pejabat daerah kabupaten/kota yang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan karirnya di Pemprov Sumsel," kata Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Jumat (28/2/2025) malam.

Meskipun belum merinci posisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dibuka, Deru menegaskan bahwa open bidding ini terbuka bagi ASN dari berbagai daerah di Sumsel, tanpa memandang latar belakang.

"Mau dari Lahat, Kayu Agung, Palembang, Muba dan lain-lain diberikan kesempatan yang sama," tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumsel untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada merit.

Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada ASN di kabupaten/kota, diharapkan akan tercipta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan program-program pembangunan di Sumsel.

"Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada ASN di Kabupaten/Kota di Sumsel, diharapkan akan tercipta peningkatan kinerja yang signifikan dalam penyelenggaraan program-program pembangunan di Sumsel," jelas Deru.

Deru menambahkan bahwa open bidding akan difokuskan pada jabatan-jabatan yang masih kosong atau diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, detail pelaksanaannya akan dilihat lebih lanjut setelah ia kembali bekerja.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved