Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

3 Kesalahan Fatal Paula Verhoven usai Ngaku Di-KDRT Baim, Keberadaan Bukti Visum Dicari: Forensik

"Tidak bisa dianalisis rekaman CCTV karena dia tidak punya kewenangan menurut hukum, karena yang punya hak melakukan itu lab forensik

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Wartakota/Arie Puji SIDANG CERAI PAULA
BUKTI PAULA DIPERTANYAKAN - Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). 3 kesalahan fatal Paula Verhoven usai ngaku di-KDRT Baim, keberadaan bukti visum dicari. 

Di mana Baim Wong hanya tertawa dengan pengakuan terbaru Paula Verhoeven.

"Baim tidak terkejut, justru ia tertawa mendengar keterangan saksi ahli berdasarkan komunikasinya dengan Fahmi Bachmid.

"Kalau Baim kan cuma ketawa gitu loh, bagi dia dia sudah tahu, dia ketawa saja, nggak penting bagi Baim,'" ujar Fahmi.

BAIM BANTAH KDRT - Aktor Baim Wong menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Baim Wong bantah tuduhan Paula Verhoeven yang ngaku di KDRT, ragukan keaslian video
BAIM BANTAH KDRT - Aktor Baim Wong menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Baim Wong bantah tuduhan Paula Verhoeven yang ngaku di KDRT, ragukan keaslian video (Warta Kota/Arie)

Baca juga: Gaya Baim Wong Tertawakan Pengakuan Paula Verhoeven soal KDRT, Kuak Aib Selingkuh Langgar Syariat

Ngaku Di-KDRT

Sebelumnya Paula Verhoeven mengaku menjadi korban KDRT Baim Wong.

Saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven, Abimanyu membeberkan perihal CCTV yang menjadi barang bukti di persidangan cerai Baim Wong.

Di mana dalam video tersebut, muncul rekaman seorang pria diduga Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang terlibuk cekcok dan pertikaian.

Menurut Abimanyu, pertikaian yang bermula dari adu mulut tersebut berujung pada kontak fisik yang dilakukan sang pria terhadap wanita.

Bahkan Paula Verhoeven sampai terbentur.

“Jadi kalau gini lah, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Akan tetapi, Abimanyu mengaku tak berkompeten menyimpulkan bahwa kontak fisik yang terjadi antara diduga Paula Verhoeven dan Baim Wong merupakan tindak KDRT.

“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai,” ujarnya.

“Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tegasnya.

Bahkan, menurut Abimanyu kontak fisik yang terbilang keras itu membuat sang wanita terpental.

“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved